Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Pemko apatkan Aturan Syarat Booster Bagi Pemudik

×

Pemko apatkan Aturan Syarat Booster Bagi Pemudik

Sebarkan artikel ini
Iklan

Banjarmasin, KP – Pemerintah pusat secara resmi mengumumkan tidak ada pelarangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Hanya saja, bagi masyarakat yang hendak mudik mesti sudah divaksin dosis lengkap (dosis satu dan dua), kemudian vaksin booster.

Baca Koran

Lantas, bagaimana tanggapan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin terkait adanya pengumuman itu?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan, mengingat itu merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, pihaknya pun mengaku siap mengikutinya.

Namun, sebelum itu diterapkan, pihaknya mengaku perlu menggelar rapat bersama. Untuk mendengarkan bagaimana nantinya terkait arahan dari wali kota, hingga sekretaris daerah (Sekda).

“Yang jelas, kami ikuti. Terkait teknis di lapangan, nanti dilihat seperti apa arahan dari pak wali kota dan sekda,” ucapnya, belum lama tadi.

Mantan Wadir Bidang Administrasi dan Keuangan RSJ Sambang Lihum itu membeberkan, jika berdasarkan data, vaksinasi booster menurutnya memang mesti ditingkatkan.

Capaiannya baru menyentuh angka 11,24 persen untuk sasaran masyarakat umum. Sebanyak 0,76 persen untuk remaja, dan sebanyak 10,75 persen untuk lansia per 28 Maret 2022 lalu.

“Meskipun, dari pemerintah pusat sendiri, tidak menargetkan daerah berapapun capaiannya untuk capaian vaksinasi booster itu. Lantaran yang lebih diprioritaskan, adalah vaksin dosis satu maupun dosis kedua,” jelasnya.

Disinggung terkait capaian dosis kedua, untuk tiga klasifikasi itu, Machli menyatakan bahwa cukup rendah. Alias masih jauh dari harapan.

Berdasarkan data yang ada, capaian dosis kedua untuk masyarakat umum baru menyentuh angka 57,66 persen. Sebanyak 78,83 persen untuk remaja, sebanyak 17,62 persen untuk anak-anak, dan 41,67 persen capaian vaksinasi dosis kedua untuk lansia.

“Idealnya pembentukan antibodi itu akan terbentuk pada hari ke 28 setelah menerima vaksin dosis kedua. Sementara, vaksin kedua kita ini kan masih kurang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Barito Putera U-16 Menang U18 kalah, U20 imbang

“Kalau kita ingin membentuk herd immunity, maka sangat mutlak diperlukan capaian vaksin dosis kedua itu sama dengan capaian vaksin dosis pertama,” tekannya.

“Ini yang memang mesti harus ditingkatkan lagi. Khususnya bagi lansia. Karena memang, lansia sangat berisiko terpapar Covid-19. Makanya, booster juga kami tekankan untuk lansia,” tambahnya.

Kembali ke persoalan persyaratan mudik tadi. Machli menekankan bahwa pihaknya nantinya akan merapatkannya terlebih dahulu.

Lantas bagaimana bila nantinya hal itu jadi diterapkan di Kota Banjarmasin?

Terkait hal itu, Machli mengaku sudah menyiapkan posko vaksin bagi warga yang hendak berbooster yang dibuka tiap hari Minggu. Lokasinya, berada di samping fly over. Di dekat kawasan Kuliner Baiman.

“Sebenarnya pos vaksin itu sudah berjalan dua bulan lalu. Tapi, diperpanjang lagi pelaksanaannya hingga satu bulan mendatang atau selama Bulan Ramadan,” pungkasnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan