Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Plt Kadisdik : Siswa Wajib Vaksin Agar Tak Terpapar Covid-19

×

Plt Kadisdik : Siswa Wajib Vaksin Agar Tak Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin mengeluarkan surat edaran (SE) nomor 420/1589-PSD/Dispendik/2022 tentang percepatan vaksinasi di sekolah.

SE yang terbit 24 Maret 2022 itu ditujukan untuk sekolah dasar negeri dan swasta di Banjarmasin, berisikan intruksi agar guru harus lebih gencar dalam membujuk orang tua siswa untuk sadar akan pentingnya vaksinasi.

Kalimantan Post

Dan tujuan utamanya adalah agar vaksinasi pelajar di Banjarmasin bisa dikebut hingga mencapai target 70 persen.

Kemudian, jika target tidak tercapai, akan ada sanksi bagi sekolah. Yakni tidak bisa menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).

Ketiga, sekolah yang vaksinasinya telah menembus 90 persen, dibolehkan menggelar PTM secara penuh.

Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Banjarmasin, Nuryadi menjelaskan, SE tersebut mengacu pada hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, beberapa hari lalu.

Dari hasil evaluasi diketahui, data hasil vaksinasi jenjang SD di Kota Banjarmasin tahun pelajaran 2021/2022, capaian vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun, hingga tanggal 24 Maret lalu. Yakni hanya mencapai 30 persen.

“Capaian vaksinasi anak di Kota Banjarmasin cukup jika dibandingkan dengan target daerah dan nasional,” ucapnya, saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, belum lama tadi.

Menurutnya, bila mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 sebagai salah satu upaya penanganan saat Pandemi Covid-19, vaksinasi anak usia 6 hingga 12 tahun harus menjadi prioritas.

“Kalau tidak wajib buat apa ada razia yang belakangan gencar dijalankan,” imbuhnya.

Ia mengaku, saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti capaian vaksinasi di setiap sekolah. Baik SD yang statusnya negeri maupun swasta.

“Kami masih melakukan pendataan. Tapi secara umum, sebenarnya sudah banyak SD yang capaian vaksinasinya di atas 70 persen. Apalagi untuk jenjang SMP,” ungkapnya.

Baca Juga :  Musda HIPMI Banjarmasin, Pengurus Baru Ditantang Hadirkan Lompatan Ekonomi Kota

“Tapi harapan kami, semuanya bervaksin. Jangan sampai yang sudah bervaksin, justru dirugikan oleh siswa yang belum bervaksin,” tekannya.

Lantas, bagaimana apabila ada siswa yang tidak mau divaksin lantaran tidak diizinkan orang tua?

Terkait hal itu, Nuryadi mengatakan, bahwa siswa yang mengalami kondisi tersebut mesti membawa surat bebas Covid-19.

“Misalnya, hasil rapid antigen atau swab. Berlalu sesuai dengan masa berlaku surat,” tekannya.

Kemudian, Nuryadi juga membeberkan bahwa bagi siswa yang belum vaksin kemudian tak menunjukkan hasil rapid test antigen, yagg bersangkutan terpaksa harus mengikuti pembelajaran secara daring. Alias pembelajaran jarak jauh (PJJ) di rumah.

“Vaksin ini kan sudah diwajibkan. Ini upaya agar siswa tidak terpapar Covid-19,” tekannya.

“Saat ini, kami masih melakukan pendataan. Pihak sekolah diminta untuk mengisi formulir, di situ akan dilihat sekolah mana saja yang capaian vaksinasinya tidak sampai 70 persen,” tutupnya. (Kin/K-3)

Iklan
Iklan