Banjarmasin, KP – Untuk ke sembilan kalinya Pemko Banjarmasin mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalsel.
LHP tersebut langsung diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan M. Ali Asyhar dan diterima langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali.
Usai penyerahan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku sangat berterima kasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan yang telah menyerahkan LHP APBD Pemko Banjarmasin Tahun 2021.
Tidak hanya sampai disitu, ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota Banjarmasin telah bekerja keras dan maksimal untuk mewujudkan predikat opini WTP ke-9 yang baru saja diraih itu.
“Hari ini kami telah menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan untuk hasil pemeriksaan APBD Tahun 2021, Alhamdulillah kota Banjarmasin kembali meraih opini WTP yang ke-9, ini pencapaian kita semua, terimakasih banyak,” ujarnya, Jumat (13/05) siang.
Ia berharap atas opini yang diraih tersebut, Pemerintah Kota mampu mempertahankan bahkan lebih baik lagi dalam membuat laporan keuangan daerah, agar katanya, setiap rupiah yang dibelanjakan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.
“Mudah-mudahan tahun depan bisa lebih baik lagi, kita punya 60 hari maksimal untuk menindaklanjuti hasil ini, dan mudah-mudahan bisa kita tindaklanjuti bersama DPRD, saya kira itu, terimakasih banyak kerja keras selama ini,” bebernya.
“Opini ini menjadi pertanggung jawaban publik kita kepada masyarakat Kota Banjarmasin, mudah-mudahan bisa menjadi pertanggung jawaban yang baik,” pungkasnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Inspektur Kota Banjarmasin, Taufik Rivani, Kepala BPKPAD, Edy Wibowo serta para jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (Kin/K-3)