Martapura, KP – Ketua Dewan Pengawas Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Khairullah Ansyari bersama Direktur Rusdiansyah, melakukan koordinasi dengan Kepala Divisi Usaha Syariah H Muhammad, Kepala Cabang Syariah Banjarmasin Yuanita Evayanti dan Kepala Cabang Pembantu Martapura Angga Ginanjar Prasetya, bertempat di Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin, baru-baru ini.
Perumda PBB siap menerapkan dan memberlakukan sistem transaksi non tunai di pasar tradisional. Sistem digitalisasi pasar, yakni pembayaran retribusi harian secara non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard, yang rencananya bekerjasama dengan Bank Kalsel Syariah.
Pemberlakuan sistem ini bertujuan mempermudah transaksi, praktis, efisien, transparan, aman dan mengurangi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan. Meminimalisir penggunaan uang tunai secara bertahap, mulai dari retribusi harian, hingga ke semua retribusi yang dikelola Perumda PBB.
Rusdiansyah mengatakan, penerapan digitalisasi pembayaran non tunai retribusi harian ini agar bisa secepatnya dijalankan. Untuk pelaksanaan pembayarannya dilakukan bertahap (zonasi) yang dimulai pada kawasan pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura, selanjutnya dikembangkan ke seluruh pasar yang dikelola Perumda PBB.
”Harapannya dengan adanya sistem pembayaran retribusi harian secara non tunai ini, membuat laporan transaksi menjadi lebih cepat dan akurat serta meminimalisir kebocoran-kebocoran,” pungkasnya. (Wan/K-3)















