Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tercatat Kenaikan 448 Pelanggaran Lalu Lintas di Kalsel

×

Tercatat Kenaikan 448 Pelanggaran Lalu Lintas di Kalsel

Sebarkan artikel ini
Iklan

Banjarmasin, KP – Tercatat ratusan pelanggaran setelah lebih sepekan sudah Operasi Patuh Intan Tahun 2022 sasaran meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan berlalulintas dilaksanakan oleh Polda Kalsel.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo mengatakan, selama sepekan terakhir, kegiatan dalam Operasi Patuh Intan masih menekankan pada prinsip preemtif dan preventif.

Baca Koran

“Dalam Ops ini kami melaksanakan kegiatan ditekankan pada preemtif, preventif dan edukasi secara humanis. Untuk penegakan dan penindakan hukum menggunakan E-TLE (electronic traffic law enforcement,” kata Kombes Maesa, Senin (20/6).

Terkait penindakan melalui E-TLE di dua titik perempatan jalan di Banjarmasin selama Operasi Patuh Intan, Ditlantas Polda Kalsel mencatat kenaikan sebanyak 448 pelanggaran lantas (lalu lintas).

“Giat penegakkan hukum dengan E-TLE mengalami kenaikan 448 kasus dengan metode kamera pemantau dan identifikasi kendaraan bermotor,” tambah Ka Anev Operasi Patuh Intan 2022 Polda Kalsel, Kompol Indra Agung.

Tercatat pula ada sebanyak 9 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) didominasi kendaraan roda dua.

Meski demikian, untungnya kejadian Lakalantas tidak sampai menimbulkan korban jiwa namun hanya kerugian materil akibat kerusakan kendaraan.

Dalam Operasi yang dimulai sejak Senin (13/6) ini, Polda Kalsel dan Polres Jajaran ratusan kali melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dalam bentuk edukasi menyasar para komunitas seperti ojek, sopir angkutan umum, komunitas pecinta motor dan mobil serta masyarakat umum pengguna jalan.

Begitu pula kegiatan pengaturan arus lalu lintas melalui penggelaran personel di jalan raya dalam bentuk penjagaan, pengawalan dan patroli pun digiatkan. (K-2)

Baca Juga :  Kejari HST Musnahkan Barang Bukti Hasil Rampasan
Iklan
Iklan