Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Tersangka Pencurian Dibekuk di Pinggir Jalan

×

Tersangka Pencurian Dibekuk di Pinggir Jalan

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Rafkhan Thurrisky alias Iki Edong (26) tak bisa berbuat apa-apa lagi ketika anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Utara membekuknya saat di pinggir Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti Kabupaten Barito Kuala (Batola), Sabtu (23/7) lalu.

Tersangka pencuri alat-alat bangunan ini merupakan warga Jalan Griya Permata Meranti II RT 17 Kelurahan Handil Bhakti Kecamatan Alalak Kabupaten Batola.

Kalimantan Post

Dan dari tangannya, anggota berhasil mengamankan barang bukti yaitu sepeda motor Yamaha Mio Nomor Polisi (Nopol) DA 6080 AY warna Hitam yang digunakan untuk membawa barang bukti.

Kapolsekta Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, saat dikonfirmasi Jumat (29/7), membenarkan telah mengamankan tersangka. Dan atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 362 KUHP.

Aksi pencurian ini terjadi di rumah Akhmad Aswadi Sukur (55), Jalan Cemara Ujung Komplek Daha Jaya Persada RT 45 Banjarmasin Utara, pada Senin (26/6) malam lalu.

“Waktu pagi korban menyadari barang-barangnya hilang, yakni mesin Gerinda, Mesin Pemutar molen semen, 7 besi rangka cakar ayam,” kata Kanit.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Mapolsekta Banjarmasin Utara.

“Sekitar satu bulan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan tersangka saat di pinggir jalan. Lalu tersangka dan sepeda motor yang digunakan untuk mencuri dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Utara,” tukasnya. (fik/K-4)

Baca Juga :  Tak Hanya Korban, DP3A Banjarmasin Dampingi Pelaku di Bawah Umur
Iklan
Iklan