Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Komisi II Konsultasi ke Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR

×

Komisi II Konsultasi ke Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
IMG 20220822 WA0007 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – Komisi II DPRD Kalsel melakukan konsultasi ke Direktorat Jendral Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Jakarta.


“Kita perlu konsultasi ini, terkait perhitungan nilai Peroleh Air Permukaan (NPAP) dan Harga Dasar Air Permukaan (HDAP),” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, HM Iqbal Yudiannoor yang dihubungi KP, Sabtu (20/8), di Banjarmasin.

Baca Koran


Iqbal Yudiannoor mengungkapkan, konsultasi ini dalam rangka mengejar perolahan pajak air permukaan (PAP), mengingat potensi pajak ini sangat besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kalsel.


“Jadi kita terus mendorong upaya peningkatan PAD Kalsel, salah satunya dari pajak air permukaan yang perolehannya masih minim dari target,” jelas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Iqbal Yudiannor mengatakan, ada banyak masukan dari Kementerian terkait pajak air permukaan di Kalsel.


“Kita banyak dapat pencerahan dari PUPR, yang ke depan akan dilakukan evaluasi dan dewan akan kejar semua dari potensi itu,” tambah Iqbal Yudiannor.


Ia mengatakan, DPRD Kalsel, khususnya Komisi II kini tengah konsen meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui air permukaan.


Jika pendapatan daerah meningkatkan, pemerintah dapat lebih optimal meningkatkan infrastruktur di daerah.


Ia berharap, upaya Komisi II bisa bersinergi dengan pemerintah daerah, dimana sesuai fungsinya Wakil rakyat punya tugas penting dalam pengawasan kinerja pemerintah daerah dan menghitung kas daerah.


Konsultasi Komisi II DPRD ke Kementerian PUPR didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin, Dinas PUPR Kalsel, DPTMPSP dan Dinas ESDM Kalsel, yang dilaksanakan di Gedung Ditjen SDA lantai 5.


Kunjungan wakil rakyat Kalsel ini disambut Direktur Bina OP, Adenan Rosyid, Subdit PTK Anggoro dan Widya Yuni Nur Harjanti, serta Subkoor Kelembagaan, Nur Widayati, Kasubdit Wilayah 2, Gemala Suzanti dan Kasubdit PTK, Sigit Irawan. (lyn/KPO-1)

Baca Juga :  Wakil Rakyat Berharap Pokir Dapat Diakomodir, Mustaqimah Sepakat Ikuti Prosedur dan Mekanisme yang Diatur Ketentuan
Iklan
Iklan