Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Komplotan Penjudi Online di Kompleks Batola Residence Digiring Polisi

×

Komplotan Penjudi Online di Kompleks Batola Residence Digiring Polisi

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 08 22 at 08.25.05 1 scaled

Marabahan, KP – Komplotan penjudi online dengan situs “OLXTOTO” di Kompleks Batola Residence, digiring polisi.

Untuk pelaku berinisial  Fz (.28) sebagai pengumpul sekaligus pemilik akun. Kemudian para pembeli, KR (28), MS ( 28), AH (44), Hr (35,. R (44, S (37) dan  Fr ( 36)

Baca Koran

“Iya ada anggota amankan dari delapan orang pelaku, satu diantaranya pengepul atau pemilik akun dan tujuh lainnya sebagai pembeli ,” kata Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, ditanya wartawan, Senin (22/8/2022).

“Semua penggerebekan Sabtu (20/8/2022) malam, anggota ada amankan uang senilai Rp141 ribu dan tampilan laman situs judi online yang digunakan para pelaku di Komplek Batola Residence, berjudi,” tambahnya. 

WhatsApp Image 2022 08 22 at 08.53.02

Dari keterangan, sejumlah anggota Satreskrim Polres Batola, lokasi diamankan  para pelaku di Komplek tersebut, tepatnya pada Blok D, Kelurahan Handil Bakti, Kecamatan Alalak.

“Pengungkapan setelah anggota mendatangi sebuah warung yang dijadikan lokasi ngumpul transaksi judi online dengan situs OLXTOTO ini. Semua tak lepas berkat  informasi masyarakat,” jelas kapolres.

Disebut, paara pelaku akan dijerat dengan Tindak pidana perjudian online sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 303 KUHP jo Pasal 45 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (K-2)

Baca Juga :  Belut Sawah Hidup Kalsel Diterbangkan ke Tiongkok
Iklan
Iklan