Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

KPU Sosialisasikan Tahapan dan Verifikasi Persyaratan Parpol

×

KPU Sosialisasikan Tahapan dan Verifikasi Persyaratan Parpol

Sebarkan artikel ini
IMG 20220930 WA0053 scaled

Banjarmasin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan sosialisasi Tahapan Pemilu dan Verifikasi Persyaratan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Jumat (30/9), di Banjarmasin.


“Sosialisasi ini diperlukan untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang, terutama partisipasi masyarakat,” kata anggota KPU RI, August Mellaz kepada wartawan, usai Sosialisasi, Jumat, di Banjarmasin.

Baca Koran


August Mellaz mengatakan, KPU kini sedang melakukan verifikasi partai politik peserta Pemilu, dimana dari 44 partai politik yang mendaftar, ada 24 partai politik yang sedang dilakukan verifikasi administrasi.


“Jika lolos verifikasi administrasi, baru dilanjutkan pada verifikasi faktual di lapangan,” jelasnya, didampingi anggota KPU Kalsel, Edy Ariansyah.


Sedangkan partai poliitik yang dipastikan sebagai peserta Pemilu, adalah partai politik yang perolehan suara di atas empat persen atau memiliki kursi di DPR RI. “Jadi ada sembilan partai politik di DPR RI yang tidak perlu dilakukan verifikasi faktual,” tambahnya.


Kendati demikian, August Mellaz mengakui, partai politik peserta Pemilu baru akan dipastikan pada 24 Desember 2022 mendatang, setelah proses verifikasi dituntaskan.


“Kita minta kerjasama KPU dengan semua penyelenggara Pemilu untuk melakukan verifikasi di lapangan,” ujar August Mellaz.


Lebih lanjut August Mellaz mengatakan, KPU saat ini sedang merancang empat peraturan KPU yang dinilai krusial, yakni menyangkut pemutakhiran data pemilih, syarat calon DPD RI, partisipasi masyarakat dan daerah pemilihan.

IMG 20220930 WA0051

“Sedangkan lainnya akan disusun bertahap sesuai kebutuhan dan aspirasi yang berkembang di lapangan,” tegasnya.


Sementara itu, Edy Ariansyah mengatakan, sosialisasi ini diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap Pemilu 2024, dan tidak hanya sekedar menggunakan hak pilihnya.


“Partisipasi masyarakat ini menyangkut keterlibatan dalam survei, jajak pendapat, formulasi kebijakan Pemilu, pemberitaan dan lainnya,” kata Edy Ariansyah.

Baca Juga :  Utilitas Bawah Tanah PLN Dan PTAM Jadi Kendala Penyelesaian Proyek Drainase


Bahkan diharapkan partisipasi masyarakat ini bisa mengalami peningkatan dengan berbagai sosialisasi dan pendidikan politik yang diberikan kepada berbagai pihak.


“Kita banyak mendidik masyarakat, organisasi pemuda, santri, pelajar dan unsur masyarakat lainnya agar sadar terhadap pelaksanaan Pemilu hingga ke daerah terisolir,” tegas Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kalsel.


Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo, mengingat perlunya membangun ekosistem Pemilu Parsipatif agar masyarakat bisa ikut berpartipasi.


“Apalagi Pemilu 2024 didominasi pemilih pemula dan muda dengan usia 17 hingga 40 tahun sebesar 62 persen,” jelasnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan