Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dewan Tak Serta Merta Setujui Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih

×

Dewan Tak Serta Merta Setujui Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah DPRD Kota Banjarmasin tak serta merta setujui, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal untuk perusahaan air minum plat merah, di pembahasan program legislasi daerah (Prolegda) 2023.

Mengingat, Kata Ketua komisi II DPRD Kota Banjarmasin Awan Subarkah, Raperda itu harus disampaikan dan jika disetujui, tentunya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pula dan dibahas.

Baca Koran

“Saya minta saat dilakukan pembahasan di Pansus, harus dikaji betul-betul dan dikawal ketat kalau perlu tansparan,”tegas polisiti PKS ini, kepada media, Selasa (4/10/22), diruangan kerjanya.

Dikatakan Awan panggilannya, penambahan modal untuk PTAM Bandarmasih tersebut, tidak harus diambil dari APBD Pemko Banjarmasin, tetapi bisa juga diambil dari pinjaman perbankan dan pinjaman ke kementerian keuangan.

Hal ini harus dibedakan antara penyesuaian tarif dan penyerdaan modal. Karena, penyertaan modal tersebut, kemungkinan digunakan untuk peningkatan pelayanan distribusi.

“Seperti peningkatan jaringan perpipaan di Soetoyo S, serta pembuatan IPA dan booster di Sungai Andai, “katanya.

Sementera itu, Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin Jefri Fransyah membenarkan, dari 15 Raperda inisiatif Pemko Banjarmasin tersebut, ada satu Raperda Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih yang dimasukkan di Prolegda 2023.

“Usulan Raperda itu melalui Bagian Ekonomi Setdako Banjarmasin, namun dirinya tidak mengetahui berapa nominal penyertaan modal yang diusulkan, hal itu soal teknis, saya kurang tahu,” tuturnya, usai rapat di DPRD Banjarmasin. (Nau/K-3)

Baca Juga :  Kunci Sekber Khatib Dayan Diserahkan, Walikota Pinta Organisasi, Lembaga dan Masyarakat Jaga dan Manfaatkan dengan Baik
Iklan
Iklan