Banjarbaru, KP- Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) telah dimulai dari tanggal 15 Oktober 2022 sampai dengan 14 Nopember 2022 mendatang.
Untuk itu, Kepala BPS Kota Banjarbaru Arih Dwi Prasetyo, menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan jawaban yang jujur.
“Berikan jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan dengan sejujur-jujurnya,” kata Arih
Dengan memberikan jawaban jujur, akan sangat bermanfaat bagi pimpinan dalam mengambil keputusan.
“Karena data yang sebenarnya terkait kondisi keluarga di wilayah Kota Banjarbaru nantinya sangat berguna, sangat strategis, untuk pimpinan di Kota Banjarbaru dalam mengambil keputusan,” imbuhnya.
Selain itu dapat bermanfaat dalam pengambilan keputusan, yang kemudian dilanjutkan untuk proses penetapan kegiatan perlindungan sosial.
“Data-data yang dikumpulkan akan menjadi sumber data dalam proses penetapan program maupun kegiatan perlindungan sosial,” tuturnya.
Regsosek sendiri merupakn upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. (Dev/k-3)