Paringin, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Balangan merancang daerah pemilihan (Dapil) pada pelaksanaan pemilihan umum untuk 2014 mendatang.
“Jumlah dapil yang diusulkan oleh KPU Balangan ke KPU RI sebanyak empat dapil. Bertambah satu dapil dari jumlah dapil pada Pemliu 2019 yakni sebanyak empat dapil,”ujar komisioner KPU Balangan Saripani, baru-baru tadi.
Menurut Ketua KPU Balangan Saripani wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil) tersebut memang sudah diusulkan ke KPU Republik Indonesia.
“Dalam rancangan daerah KPU Kabupaten Balangan sendiri mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil,” ujarnya.
Dia menjelaskan, pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Sebelumnya, ucap dia, Balangan sendiri hanya terbagi menjadi tiga Dapil yaitu Dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta Dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan Syamsudinoor, mengaku sangat mendukung realisasi penambahan Dapil ini, mengingat volume durasi yang dilaksanakan pada Pemilu 2024 sangat banyak.
“Dengan adanya perubahan Dapil ini akan lebih proporsional, yaitu dengan wilayah lebih kecil, tentu pelaksanaan pemilu lebih akuntabel, transparan dan lebih penting dalam sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Menurut dia, kalau secara politik maka peserta yang ikut dirugikan apabila ada perubahan Dapil, mengingat selama ini pembinaan konstituen dilakukan oleh individu kader menjadi terbagi.
“Tetapi demi kepentingan yang lebih besar pihaknya pribadi tidak mempermasalahkannya,” pungkasnya. (rel/K-6)