Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pencuri HP Seorang Anak Diamuk Warga

×

Pencuri HP Seorang Anak Diamuk Warga

Sebarkan artikel ini
5 HP 3klm scaled
DIAMANKAN – Pencuri HP yang tertangkap warga saat diamankan pihak kepolisian. (KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Diduga nekat mencuri Handphone (HP) milik seorang anak laki laki ketika sedang asik main game.

Seorang pria harus mengalami sial lantaran aksinya kepergok warga di kawasan Komplek Herlina perkasa Batu Giok Raya Rt.46 No.118 Kelurahan Sungai Andai Banjarmasin Utara Minggu (18/12) sekitar pukul 07.30 WITA.

Baca Koran

Akibatnya, pria yang diketahui bernama Sopandi alias Pandi (23), warga Blok Secang Desa Jengkok RT 06 Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu Jawa Barat, yang menggunakan jaket jeans warna biru dan celana pendek warna coklat, diamankan warga.

Kuat dugaan pelaku Pandi nekat mengambil HP merk Samsung milik korban FPL (10), warga setempat dengan modus puda pura meminjam dan langsung membawa kabur.

Mengetahui hal tersebut, korban pun langsung berteriak “maling”. Teriak tersebut didengar oleh orang tua korban dan warga sekitarnya.

Ini diperkuat dari video yang beredar di sosial media. Dari video yang dibagikan itu, terdengar suara anak-anak yang begitu ramai mengomentari aksi warga menangkap pencuri HP tersebut.

Dimana, pria itu keluar dari sebuah ponsel yang berada di pertigaan kawasan Sungai Andai.

Ia terlihat menuju motor yang terparkir di depan ponsel untuk kabur. Sebagian warga mendekati motor namun sepertinya ragu-ragu membekuk pria tersebut.

Namun ada salah satu warga dari arah depan motor berlari dan langsung menerjang terduga pencuri HP.

Sontak saja warga lainnya pun langsung menyerbu pria yang sudah jatuh bersama motornya itu.

Pria yang diduga pelaku pencuri Hp berhasil bangkit dan mencoba kabur.

Warga pun mulai berdatangan membuat pencuri ini tak berkutik dan langsung dibawa ke Polsekta Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolsekta Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno membenarkan hal tersebut.

Baca Juga :  Dua Anggota Polisi Dipecat karena Kasus Narkoba

“Iya memang benar telah mengamankan pelaku dab saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Tersangka akan dikenakan pasal 362 KUHP,” tegasnya. (fik/yul/K-4)

Iklan
Iklan