Paringin, KP – Pemerintah Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur melakukan penandatanganan kesepakatan bersama terkait sinergitas dalam membangun jalan antar perbatasan kedua kabupaten.
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Bupati Balangan H Abdul Hadi dan Bupati Paser Dr Fahmi Fadli, disaksikan Gubernur Kaltim Dr Ir H Isran Noor, bertempat di Gedung Pertemuan Awa Mangkuruku Tana Paser, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, pada Kamis (29/12/2022) kemarin.
Bupati Balangan H Abdul Hadi mengungkapkan penandatanganan MoU ini berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan antar perbatasan kedua kabupaten.
“Penandatanganan kesepakatan bersama yang kita lakukan ini di berbagai bidang termasuk di antaranya perbaikan jalan dari Uren Kecamatan Halong ke Kerang Dayu Kecamatan Tanah Grogot atau disebut Eks Bentala,” ujar Abdul Hadi.
Disebutkannya, Pemkab Balangan perlu bekerjasama dengan kabupaten tetangga untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.
“Alhamdulillah Kabupaten Paser merespon dengan baik dan di hari HUT Kabupaten Paser kita melakukan penandatanganan MoU,” imbuhnya. (rel/K-6)