Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Tabalong

Bupati Tabalong: “2024, Sertifikasi Tanah Aset Daerah Inshaa Allah Selesai”

×

Bupati Tabalong: “2024, Sertifikasi Tanah Aset Daerah Inshaa Allah Selesai”

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm
BUPATI TABALONG - Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, menerima ratusan sertifikat tanah aset daerah. (KP/Ist)
Space Iklan

Tanjung, KP – Sedikitnya ada 2.400 persil tanah yang merupakan aset milik daerah dua tahun lalu belum disertifikasi, namun dengan adanya sumbangsih kinerja lebih dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tabalong, Inshaa Allah tahun 2024 sertifikasi tanah aset daerah Inshaa Allah selesai.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, saat memberikan sambutan dan menerima ratusan sertifikat tanah aset daerah usai melakukan pemasangan seribu patok batas tanah secara simbolis belum lama tadi di Desa Masukau Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

GBK

Di kegiatan yang bertemakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema patas) Anang menjelaskan bahwa tanah pemerintah daerah belum disertifikasi di dua tahun lalu sebanyak 2400 persil dan pertahunnya hanya 100 sertifikat yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan.

“Untuk itu diperlukan empat orang bupati, selama 20 tahun baru selesai, saya bilang dengan Bu Endah, mumpung kita ini sama-sama orang Tabalong dan suatu saat kita akan pensiun tuntaskan sebelum tahun 2024,” ungkap Anang.

Hasilnya luar biasa di tahun 2022, Kantor Pertanahan bisa menerbitkan sebanyak 1418 sertifikat, Inshaa Allah 2024 ini akan selesai, ini sebuah sumbangsih yang luar biasa dari Kantor Pertanahan, sebut Anang sekaligus berjanji akan

membawa masalah pertanahan di wilayahnya dalam Rakor Bulanan dan akan menindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran.

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Tabalong Endah Nurcahaya SH MH menjelaskan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sesuai Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nomor : 6 Tahun 2018 kantor Pertanahan Kabupaten Tabalong untuk tahun 2022 menempati peringkat 1 di Provinsi Kalsel.

“PTSL menempati juara 1 di Kalsel, tentunya keberhasilan dari Kantor Pertanahan bukan hanya hasil kerja keras kami sendiri, tapi melibatkan Forkopimda, SKPD, khususnya support atau dukungan dari Bapak Bupati,” ujarnya.

Baca Juga :  Kuatkan Smart Economy Diskominfo Sosialisasikan Literasi Digital untuk UMK

Tidak hanya PTSL yang mendapatkan peringkat 1, untuk kegiatan retribusi tanah-pun, terkait dengan hasil Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang merupakan pelepasan kawasan hutan, kita mendapatkan peringkat 1, ketika reward kemarin dan yang lebih membanggakan saya adalah tahun 2022 merupakan tonggak sejarah bagi kamu Kantor Pertanahan maupun Pemerintah Kabupaten Tabalong kami bisa menerbitkan sertifikat asset sebanyak 1118, karena tidak pernah dalam sejarah pencapaian sertifikat untuk aset Pemda sampai di angka 1118, umumnya hanya di angka 100, tentunya itu merupakan kolaborasi yang cukup sangat bagus, demikian pungkas Endah Nurcahya. (ros/K-6)

Iklan
Iklan
Ucapan