Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialKabar BanuaTabalong

2022, Angka Kemiskinan Tabalong Turun 5,87 Persen

×

2022, Angka Kemiskinan Tabalong Turun 5,87 Persen

Sebarkan artikel ini
Hal 4 Tabalong Adv 1 3 klm 2
BUPATI TABALONG - Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, dalam Pidato Pengantar LKPj di Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong. (KP/Ist)

Tanjung, KP – Meski garis kemiskinan di Kabupaten Tabalong mengalami kenaikan di tahun 2022 yakni sebesar Rp573.018/kapita/bulan, namun angka kemiskinan pada tahun 2022 turun menjadi sebesar 5,87 persen atau sekitar 15.243 jiwa.

Hal itu, sebagaimana diungkapkan Bupati Tabalong Dr Drs H Anang Syakhfiani M.Si, dalam Pidato Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Tahun Anggaran 2022, belum lama tadi di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong di Graha Sakata Gedung Dewan Tabalong Mabuun Tanjung.

Kalimantan Post

Diungkapkan Anang, garis kemiskinan di Kabupaten Tabalong mengalami kenaikan dari sebesar Rp531.180/kapita/bulan pada tahun 2020 menjadi sebesar Rp542.800/kapita/bulan pada tahun 2021 dan meningkat lagi menjadi Rp573.018/kapita/bulan pada tahun 2022. “Angka kemiskinan pada tahun 2022 turun menjadi sebesar 5,87 persen atau sekitar 15.243 jiwa jika dibandingkan angka kemiskinan pada tahun 2021 yang besarnya 6,276 atau sekitar 16.128 jiwa pada tahun 2021 atau turun sebesar 0,405 atau 885 jiwa,” ujarnya.

“Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tabalong tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,30 persen, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang besarnya 3,28 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan terendah dicapai lapangan usaha administrasi pemerintahan, pertahanan dan

jaminan sosial, yaitu sebesar -0,28 persen dan tertinggi terjadi pada lapangan usaha informasi dan komunikasi, yaitu sebesar 8,66 persen,” ungkap Anang.

Terkait pengeluaran riil per kapita per tahun yang merupakan pengeluaran riil per kapita yang telah disesuaikan untuk menggambarkan daya beli masyarakat. Untuk Kabupaten Tabalong, pengeluaran riil per kapita mengalami peningkatan pada tahun 2018 dari Rp11.227.000,00, menjadi Rp11.476.000,00 pada tahun 2019, “Pengeluaran riil per kapita per tahun ada tahun 2020 mengalami penurunan menjadi Rp11.283.000,00 sebagai akibat dampak pandemic Coronavirus Disease 2019 (Covid-19),” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Tahun Jadi Bupati Tabalong, H Fani Gelar Bukber 

“Pada tahun 2021 kembali mengalami peningkatan menjadi Rp11.470.000,00 dan pada tahun 2022 meningkat lagi menjadi Rp11.914.000,00,” ungkap Anang.

Selebihnya, orang nomor satu di Kabupaten Tabalong ini melaporkan bahwa tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tabalong pada tahun 2022 sebesar 4,46 persen dari sebesar 3,43 persen pada tahun 2021 atau mengalami kenaikan sebesar 1,03 persen yang disebabkan oleh jumlah penduduk bukan angkatan kerja menurun dari 54.244 orang pada tahun 2021 menjadi 53.422 orang di tahun 2022.

Sedangkan penduduk angkatan kerja yang semula 136.032 orang pada tahun 2021 menjadi 139.542 orang pada tahun 2022, dimana terdapat pergeseran penduduk yang bukan angkatan kerja (termasuk Anak Usia Sekolah) sejumlah 3.510 orang bergeser menjadi penduduk usia angkatan kerja. “Pergeseran penduduk bukan angkatan kerja, menjadi angkatan kerja tersebutlah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya peningkatan tingkat pengangguran terbuka,” ujarnya.

“Faktor penyebab lain yaitu penduduk yang semula bekerja pada sektor perdagangan kemudian berhenti dan mencari pekerjaan lain diduga menjadi salah satu penyumbang pengangguran,” demikian pungkas Bupati Tabalong. (ros/K-6)

Iklan
Iklan