Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BalanganKabar Banua

Nikmah Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Balangan

×

Nikmah Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Balangan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 3
KETUA DPRD BALANGAN - Ahsani Fauzan saat melantik dan mengambil sumpah Nikmah sebagai PAW anggota DPRD Balangan. (KP/Ist)
Iklan

Paringin, KP – DPRD Kabupaten Balangan resmi melantik dan mengangkat Nikmah sebagai pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten setempat untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna kedelapan masa sidang ke -1 tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa kemarin.

Nikmah dilantik sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Balangan menggantikan Eddy Yulianto dari daerah pemilihan (Dapil) I yang meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan.

Baca Koran

Anggota DPRD Balangan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019 -2024.

Pelantikan PAW anggota DPRD ini dihadiri oleh Sekdakab Balangan H Sutikno, pimpinan dan anggota DPRD Balangan, perwakilan Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.

Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Nikmah yang dipandu oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji dan penyematan tanda PIN anggota DPRD.

Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan menyampaikan ucapan selamat kepada Nikmah yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PAW anggota DPRD Balangan.

“Harapannya saudari Nikmah bisa mewarnai DPRD  Balangan, terutama bagaimana bisa mengawal kebijakan yang berkaitan dengan kesejahteraan rakyat Kabupaten Balangan,” imbuhnya.

Fauzan juga mengatakan esensi pelantikan yang dilaksanakan tersebut bukan hanya untuk mengisi kekosongan saja, tetapi dalam rangka menguatkan kebersamaan dan keutuhan bagi seluruh anggota DPRD Balangan, baik dari aspek kelembagaan maupun dari aspek kepartaian. (srd/K-6)

Baca Juga :  BKPSDM Balangan Buka 750 Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024
Iklan
Iklan