Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
HEADLINE

Data Kependudukan Tentukan Kebijakan Pembangunan

×

Data Kependudukan Tentukan Kebijakan Pembangunan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230417 WA0006
IDENTITAS DIGITAL – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias menghimbau masyarakat untuk melakukan up date status kependudukan, terutama mengaktivasi identitas kependudukan digital, di aula PW Aisyiyah, Sabtu (15/4/2023), di Banjarmasin. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

BANJARMASIN – Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias mengatakan, data kependudukan merupakan data yang penting untuk pemerintah menentukan langkah dan kebijakan pembangunan.


“Data kependudukan ini sangat penting untuk menentukan langkah dan kebijakan pembangunan,” kata Rachmah Norlias, usai Sosialisasi Propem, Peraturan Daerah (Perda), Rancangan Perda, dan Peraturan Perundang-undangan, di aula Sekretariat Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiyah Kalsel, Sabtu (15/4/2023), di Banjarmasin.

GBK


Untuk itu, Rachmah Norlias menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Banjarmasin pada Sosialisasi Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.


“Jadi masyarakat dapat berperan aktif melaporkan update terbaru status data dirinya,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN).


Rachmah Norlias mengharapkan agar masyarakat dapat mengetahui dan menghapal Nomor Induk Kependudukan (NIK), untuk mempermudah melakukan registrasi kegiatan apapun.


“Apabila terjadi kehilangan dokumen akan mudah untuk dilacak Disdukcapil,” ujar Rachmah Norlias.


Sosialisasi kali ini juga dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat, yang pelaksanaannya, dikolaborasikan dengan aktivasi identitas kependudukan digital.


“Kita bantu masyarakat yang ingin melakukan aktivasi kartu identitasnya menjadi identitas kependudukan digital,” tambah wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel I, yakni Kota Banjarmasin.


Bahkan Disdukcapil Kota Banjarmasin mengirimkan tiga orang staf untuk membantu masyarakat melakukan aktivitasi.


“Jadi kegiatan seperti ini dapat mempermudah masyarakat untuk memperoleh akses ke identitas kependudukan digital,” ungkap Rachman Norlias.


Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Dukcapil Kota Banjarmasin, Fakhriawati mengatakan, sosialisasi Perda ini sangat membantu Disdukcapil dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat.


“Karena aktivasi identitas kependudukan digital dapat terus digenjot, mengingat hingga saat ini hanya sekitar 4.000 an warga yang sudah melakukan aktivitasi,” ungkap Fakhriawati.


Diakui, jumlah tersebut hanya sekitar satu persen, dari total target 25 persen yang diberikan kepada Disdukcapil Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK 2024-2025 Usai Disetujui Komisi III DPR RI


“Kita terus menghimbau masyarakat untuk segera mengaktivasi identitas kependudukan digitalnya, karena sangat bermanfaat untuk kegiatan pelayanan publik,” tambahnya. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan