Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Proyek Strategis Daerah Tabalong Dikawal

×

Proyek Strategis Daerah Tabalong Dikawal

Sebarkan artikel ini
1 5 klm tabalong
MEMBELAH LAUTAN – Inilah rencana dilanjutkannya pembangunan jembatan bentang tengah yang membelah lautan. (Dok)

Tanjung, KP – Pengawalan proyek strategis ditandatangani fakta integritas antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Selasa (6/6) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan. setempat.

Ini sesuai dengan Surat Permohoanan Nomor B.1083 / DPUPR / BM/ 620/ 05/ 2023 tanggal 05 Mei 2023 Perihal Permohonan Pengawalan dalam pelaksanaan prioritas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2022.

Baca Koran

Dan selanjutnya berdasarkan surat Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/223/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Tabalong Nomor : 188.45/094/2023 Tentang Penetapan Sepuluh Paket Strategis

Kabupaten Tabalong  berjuluk Motto “Saraba kawa” untuk  Tahun Anggaran 2023.

Penandatangan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong Mohamad Ridosan, SH, MH bersama dengan Kepala Dinas H. Wibawa Agung S, ST.MT.

Kepala Bidang Bina Marga Ir. Sunengsi, ST. Kepala Bidang Cipta Karya Ir. Wahyu Hidayat, ST dan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Ir. Iwan Romaidi ST, MA beserta jajaran.

Kajari Tabalong menyampaikan, penandatanganan fakta integritas, ini diharapkan para pihak terkait dapat memperkuat Komitmen bersama dengan Kejaksaan.

Serta diharapkan dapat menumbuh kembangkan keterbukaan dan kejujuran, memperlancar pelaksanaan

tugas pekerjaan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel.

“Dengan demikian hasil pekerjaan proyek strategis daerah dapat tepat mutu, waktu dan kualitas.

Arah kebijakan penegakan hukum dalam mendukung pembangunan dilakukan antara lain melalui pendekatan

pencegahan dan penindakanyang saling sinergis, komplementer, terintegrasi dan

proporsional dalam memberantas tindak pidana korupsi,” ujarnya melalui Kasi Intelijen, Amanda Adelina SH. (*/K-2)

Baca Juga :  Lima Kasus Korupsi Diungkap, Kejati Kalsel Sita Rp 18,1 Miliar
Iklan