Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Pelindo Minta Perlindungan Hukum

×

Pelindo Minta Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini
1 15 klm muo
KERJASAMA penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara. (Ist)

Dalam perusahaan, memungkinkan terjadi permasalahan hukum dengan masyarakat, mitra bisnis atau stakeholder lainnya.

Maka itu, PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) Sub Regional Kalimantan, sepakat melanjutkan kerjasama ditandai penandatanganan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), Selasa (20/6).

Kalimantan Post

Ini bertempat di Aula Kantor PT Pelindo Sub Regional Kalimantan.

Semua tertuang tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dr Mukri SH MH mengapresiasi yang mana telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan untuk bekerjasama penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Ini, dituangkan dalam perpanjangan kesepakatan bersama (MoU).

“Dalam pelaksanaan kegiatan, dimungkinkan terjadi permasalahan hukum.

Untuk itu Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum maupun tindakan hukum lain, baik litigasi maupun non litigasi,” ucapnya.

Sedangkan jika terjadi sengketa antara PT Pelindo dengan instansi pemerintah, BUMN/BUMD lainnya, maka Kejaksaaan dapat bertindak sebagai Konsiliator, Mediator, atau Fasilitator.

“Kita berharap perpanjangan kesepakatan bersama dapat dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan,” tutup Kajati.

Baca Juga :  Pertama di Kalimantan, ULM dan KP2MI Sepakat Bentuk Migran Centre
Iklan
Iklan