Batulicin, KP – Dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) ketertiban umum di masyarakat, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kab Tanbu membuka layanan pengaduan online.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami, masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q, juga melapirkan ke Instagram praja_tanbu,” Kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang 5/7.2023.
Anwar menambahkan,segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor tetap terjamin,hanya saja laporan yang disampaikan harus jelas,dan bukti dapat di terima akal sehat. Lebih lanjut sambung Anuar,
penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat sebab, tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya tidak bisa terwujud, tandasnya. (han)














