Martapura, KP – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Banjar melalui Bidang Pertanahan melakukan pendataan aset, salah satunya melakukan pengukuran batas tanah Kantor Kecamatan Paramasan dan Puskesmas setempat, Rabu (5/7).
Kegiatan dihadiri Camat Paramasan Muhammad Farid, Kasi Pemberdayaan Masyarakat Disransyah, Bahrudin dari Bidang Pertanahan beserta timnya.
Muhammad Farid mengatakan, aset di Kecamatan Paramasan yang masuk dalam kawasan hutan di data semua, kemudian akan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan dan dibuatkan sertifikatnya.
Bahrudin, pimpinan Tim PUPRP Banjar menjelaskan, selain Kantor Camat Paramasan dan Puskesmas setempat, semua sekolah, baik SD, SMP dan SMA, tanah dan bangunannya juga siap didata dan diusulkan untuk dikeluarkan dari kawasan hutan yang kemudian dibuatkan sertifikatnya.
“Sebagian aset Kabupaten Banjar yang ada di Paramasan, memang sudah ada yang dibuatkan sertifikatnya, namun sebagian ada juga belum, jadi hari ini kami melakukan pelacakan kembali,” pungkasnya. (wan/K-7)