Jakarta, KP – Komisi II DPRD Kalsel bertandang ke kantor Asosiasi Bank Pembangungan Daerah (Asbanda) dalam rangka mendorong dan mengawasi kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) seluruh Indonesia.
“Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja Bank Kalsel,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai kunjungan kerja ke Asbanda, Senin (31/7/2023), di Jakarta.
Imam Suprastowo mengatakan, Asbanda yang merupakan koordinator bank milik daerah menjadi benteng pertahanan karena adanya aturan-aturan yang sebetulnya tidak diinginkan oleh bank-bank yang ada di daerah.
“Kita perlu menggali informasi dan pengalaman tentang perkembangan dan tantangan sektor perbankan daerah di Indonesia, khususnya di Kalsel,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
Salah satu contoh kepedulian dari Asbanda terhadap kepentingan bank yang ada di daerah adalah dengan batalnya Spin Off, karena tidak semua yang dijadikan aturan itu cocok untuk di daerah.
“Ke depan, kita berharap dapat lebih intens lagi berkomunikasi dengan Bank Kalsel dan Asbanda,” ujar Imam Suprastowo.
Untuk diketahui, modal inti yang diperoleh Bank Kalsel per Juli 2023 sudah mencapai Rp. 2,3 Triliun, dimana untuk memenuhi ketentuan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi Bank Umum, kewajiban penyertaan modal inti minimum Rp3 triliun, bagi Bank Umum (Pasal 8 Ayat 2) yang dimana ketentuan tersebut memiliki batas waktu hingga Desember 2024 (Pasal 8 ayat 5).
Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Kalsel, Fachrudin mengatakan, melalui sinergitas yang dibangun dengan BUMD, modal yang sudah dihimpun akan tersalurkan secara optimal.
Ia akan berusaha agar pemenuhan modal inti dapat terpenuhi pada 2024.
“Kunjungan ke Asbanda, sebagai bentuk untuk meningkatkan kinerja Bank Kalsel agar kedepan dan memastikan agar pemenuhan modal inti minimal Rp3 triliun bisa dipenuhi,” kata Fachruddin. (lyn/KPO-1)