Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

KPAI : Cegah Bully Sekolah Perlu Tahu Riwayat Siswa saat Penerimaan

×

KPAI : Cegah Bully Sekolah Perlu Tahu Riwayat Siswa saat Penerimaan

Sebarkan artikel ini

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan pentingnya sekolah dalam menerima siswa agar tidak hanya melihat syarat fisik dan

materi saja, tetapi juga perlu mengetahui riwayat pengasuhan anak untuk mencegah terjadinya perundungan (bullying)

Baca Koran

“Masih banyak soal tertinggal, seperti bagaimana kesiapan dan kondisi kejiwaan anak, riwayat anak dalam keluarga, situasi pengasuhan

anak, riwayat di sekolah sebelumnya, tes psikiatri anak,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, kemarin.

Hal ini menanggapi terjadi kasus kekerasan anak di SMA di Banjarmasin, yang diduga berawal dari perundungan.

Jasra Putra mengatakan masih banyak korban perundungan yang menyimpan emosi dari tindak perundungan yang dialaminya.

“Hal ini terbukti dengan siswa SMA yang melancarkan aksi penusukan dengan niat membalas dari bullying yang dideritanya sekian lama.

Yang menjadi ledakan sikap emosi menyikapi bullying yang dialaminya,” kata dia.

Ia mengatakan hal itu terjadi karena tidak ada yang peduli terhadap tindak perundungan yang terjadi pada pelaku sehingga ia memutuskan

untuk melakukan aksi nekat tersebut.

Jasra Putra menerangkan umumnya korban perundungan akan berhadapan dengan gangguan perilaku, agresivitas, pengaruh terhadap gangguan

kejiwaan, baik ringan maupun berat, terutama dalam penyaluran emosi.

Itu kalau tidak tertangani dengan baik, katanya, akan menjadi perilaku problematik di kemudian hari.

Untuk itu, KPAI meminta sekolah membangun kesadaran dan mendorong keterbukaan bagi siswa untuk melapor jika menjadi korban perundungan.

“Sekolah harus membangun awareness, kepedulian dalam membangun pengertian bullying, ragam bullying, dan membuka secara terbuka cara

melapor, menghilangkan stigma bagi anak-anak yang membutuhkan akses layanan konseling,” kata Jasra Putra.

Data Layanan Pokja Pengaduan KPAI pada Januari sampai Juni 2023 pada kasus perlindungan anak di ranah pendidikan mencatat ada 97

Baca Juga :  Bupati Tapin Bersama Ribuan Warga Banjar Se-Jabodetabek Halal Bi Halal

pengaduan, yang didominasi korban perundungan di satuan pendidikan.

Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah mencuat kembali ke permukaan setelah seorang siswa SMA di Banjarmasin menikam

temannya di kelas.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Alfian mengatakan motif pelaku menusuk temannya diduga lantaran korban kerap dirundung

oleh korban.

Namun ayah korban penusukan yang melaporkan ke pelaku membantah soal tuduhan perundungan itu.

Dia mengklaim tidak ada bukti rundungan kepada pelaku yang dilakukan oleh anaknya. Kini korban dalam perawatan di rumah sakit.

Beberapa waktu lalu di Temanggung, seorang siswa SMP melakukan pembakaran sekolah juga karena diduga kesal jadi korban perundungan.

Dia pun diduga kesal pihak sekolah mengabaikan pelaporan dirinya soal perundungan. (ant/K-2)

Iklan
Iklan