Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Kukuhkan KAD Anti Korupsi Kalsel Paman Birin : Korupsi Penghambat Kesejahteraan Rakyat

×

Kukuhkan KAD Anti Korupsi Kalsel Paman Birin : Korupsi Penghambat Kesejahteraan Rakyat

Sebarkan artikel ini
1 35 klm Kontrak Pemprov 13 Paman Birin kukuhkan KAD anti korupsi Kalsel
PENGURUS KAD – Gubernur H. Sahbirin Noor kukuhkan sebanyak 65 orang anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalimantan Selatan di Mahligai Pancasila, Rabu (13/9)

GUBERNUR Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Sahbirin Noor kukuhkan sebanyak 65 orang anggota Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi.

Baca Koran

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin mengukuhkan seluruh pengurus KAD periode 2023-2027 di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (13/9).

Pada pengukuhan dihadiri Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) 4 Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU), Ipi Maryati Kuding.

KAD Anti Korupsi Kalsel diketuai Hj Shinta Laksmi Dewi yang juga Ketua KADIN Kalsel.

Tampak hadir pengukuhan itu Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, unsur pimpinan Forkopimda Kalsel, Forkopimda Kabupaten/Kota serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Paman Birin menyampaikan betapa negara dan rakyat dirugikan oleh tindak pidana korupsi.

“Korupsi adalah salah satu yang menjadi penghambat kesejahteraan rakyat dan kesuksesan pelaksanaan sebuah pemerintahan,” ujarnya.

Karena itu, eksistensi KAD Kalsel diharapkan menjadi salah satu upaya pasti dalam mengurangi tindak pidana korupsi di banua.

“Kita tentunya berharap KAD Kalsel menjadi wadah yang baik bagi kita dalam rangka menuju kesejahteraan bersama, dengan mampu berfungsinsebagai filterisasi dalam keinginan melakukan tindakan memperkaya diri, atau apa saja yang masuk ranah korupsi,” harapnya.

Keragaman latar belakang para pengurus KAD Kalse yang dikukuhkan hari ini juga mendapat apresiasi dari Paman Birin.

Dimana dirinya berharap keragaman kni akan membuktikan keinginan yang kuat untuk menghapus korupsi.

“Personil KAD Kalsel yang berasal dari berbagai kalangan ini sungguh luar biasa.
Mudah-mudahan ini membuktikan keinginan kita yang kuat untuk bersama-sama menghancurkan korupsi,” ujarnya.

Dirinya juga berpesan agar seluruh unsur, bukan hanya KAD Kalsel, memiliki tekad untuk menghancurkan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan untuk meminimalisir korupsi.

“Hancurkan kemiskinan, hancurkan kebodohan, hancurkan keterbelakangan. Kalau itu sudah menjadi tekad dalam jiwa kita semua, saya yakin pasti yang namanya korupsi itu akan terminimalisir,” pesannya.

Baca Juga :  Belasan SMPN di Banjarmasin Belum Penuhi Kouta SPMB

Dalam interview singkat usai acara, Paman Birin kembali mengingatkan hal serupa terkait harapan eksistensi KAD Kalsel.

“Terhadap korupsi yang terjadi di wilayah kita khususnya, kita berharap KAD Kalsel menjadi sarana yang efektif untuk mendorong kita menuju kesejahteraan rakyat bersama,” ujarnya.

Sedangkan Ketua KAD Kalsel, Shinta Laksmi Dewi dalam sambutannya menyampaikan, bahwa KAD adalah salah satu bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah dunia usaha.

“KAD adalah salah bentuk antisipasi dalam menyelesaikan masalah di dunia usaha sekaligus untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang jujur dan profesional, serta membentuk ekosistem pelaku usaha yang berintegritas,” ujarnya.

Kepengurusan KAD nantinya akan bertanggung jawab kepada gubernur, dan secara periodik akan memberikan laporan kepada gubernur.

Adapun disampaikan Shinta, tugas KAD adalah, memberikan fasilitas komunikasi antara publik dan privat, menginventarisir dan mendiskusikan permasalahan dunia usaha, memberikan rekomendasi penyelesaian, serta mensosialisasikan kebijakan program pemerintah tentang anti korupsi dan mengedukasi nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.

Deputi Bidang Pencegahan KPK RI melalui sambutan disampaikan Kepala Satuan Tugas 4, Direktorat Antikorupsi Badan Usaha, Ipi Maryati Kuding, juga menyampaikan hal yang sama.

Bahwa KAD adalah forum dialog antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah untuk membahas isu-isu strategis, khususnya terkait dunia usaha.

Sedangkan KPK hadir sebagai overside party yang berperan untuk memfasilitasi pembahasan isu-isu tersebut serta mengawal mengawal rekomendasi yang diberikan KAD.

“Tugas KAD melakukan upaya pencegahan korupsi, khususnya pada dunia usaha. Juga sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktek suap pada dunia usaha,” sampainya.

Ipi juga menyampaikan bahwa keanggotaan KAD bersifat sukarela, dengat satu komitmen yang menyatukan. Yaitu semangat antikorupsi.

Sebelumnya, diketahui sudah terdapat 30 KAD di 30 provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Minggu Dinihari Ini Tiba, Jemaah Haji Debarkasi Banjarmasin Dijamu Soto Banjar

Dan pengukuhan pada hari ini, menjadikan KAD Kalsel menjadi yang ke 31 di Indonesia.

Dalam kepengurusan KAD Anti Korupsi Kalsel ini terdapat sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov Kalsel. Seperti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Endri, sebagai Koordinator Bidang Perizinan dan Investasi. Kemudian ada Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Syarifuddin, sebagai Koordinator Bidang Pariwisata dan Perhotelan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Rahmaddin sebagai Koordinator Bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ahmad Solhan, sebagai Koordinator Bidang Konstruksi dan Infrastruktur.(adv/K-2)

Iklan
Iklan