Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Spanduk ” Pelakor” Terpasang di Pagar Mesjid Sabilal Beredar di Sosmed

×

Spanduk ” Pelakor” Terpasang di Pagar Mesjid Sabilal Beredar di Sosmed

Sebarkan artikel ini
IMG 20231004 230211

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Spanduk warna kuning dengan warna merah bertuliskan “Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor” yang terpasang di Pagar Masjid Raya Banjarmasin,Rabu (4/10/2023).

Sontak saja pemandangan yang menampilkan wajah terduga pelakor menjadi” magnet” pengguna jalan yang melintas di Jalan Sudirman Banjarmasin Tengah.

Baca Koran


Tidak saja foto, namun juga biodata, hingga alamat dan bahkan nomor handphone (HP) sang wanita diketahui berinisial DF.

Berdasarkan pemantauan, spanduk tersebut sudah tidak terpasang lagi.


Namun begitu hingga berita ini di turunkan foto yang beredar beredar di sosial media tertulis capture di ambil pada Senin 2 Oktober 2023 kemarin.

Saat dikonfirmasi, Kepala Masjid Raya Banjarmasin, Darul Qutri mengatakan, pihaknya tak sama sekali mendapati dan bahkan mengamankan spanduk yang terpempel di halaman tersebut.

“Sama sekali kami dari pihak masjid tidak ada mendapati, kami bingung beredar itu dimana,” ucapnya.

Ia menegaskan, secara keseluruhan disana tidak diperbolehkan menempatkan spanduk, terlebih apapun itu juga tetap harus memiliki izin kepada pihak masjid.

“Apalagi spanduk itu yang bikin hal-hal yang tidak pas, itu justru makin bingung,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian juga turut menyikapi kabar beredarnya spanduk yang diduga terpasang di halaman Masjid Raya Banjarmasin tersebut.

“Saat ini kami penyidik masih menunggu respon apakah ada pelaporan dari pihak masjid, terkait yang dimaksudkan. Ataupun juga sebaliknya,” kata Thomas.

Ditanya awak media terkait potensi pidana yang memasang, ia menjawab, bisa saja terkena kontrol baliknya.

Namun begitu, ia mengimbau kepada masyarakat, apapun yang terjadi terhadap permasalahan di rumah tangga (dalam perkawinan) agar bisa melaporkan ke penegak hukum.

“Diharapkan masyarakat tidak memasang spanduk, apalagi di tempat ibadah,” jelas Kasat (Yul/KPO-3)

Baca Juga :  Gara-gara Naikkan Gas, Nazarudin Ditikam Seterunya di Gunung Raja Tanah Laut
Iklan
Iklan