Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Tekan Pelanggaran, Dewan Mediasi Pangkalan Truk Parkir Di Pemukiman Warga

×

Tekan Pelanggaran, Dewan Mediasi Pangkalan Truk Parkir Di Pemukiman Warga

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Komisi III DPRD) Kota Banjarmasin mengadakan rapat mediasi menyikapi pangkalan truk yang parkir di pemukiman warga Komplek Grawiratama RT 39 Jalan Jafri Zamzam.

Dalam rapat mediasi digelar Kamis (12/10/2023) komisi III memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Lurah Belitung Selatan dan Ketua RT 39 Jalan Jafri Zamzam serta sejumlah warga setempat.

Baca Koran

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia menjelaskan, rapat dilaksanakan guna memediasi sehubungan adanya pangkalan truk parkir di pemukiman warga Komplek Grawiratama Jalan Jafri Zamzam Kelurahan Belitung Selatan.

” Sebelumnya DPRD Kota Banjarmasin menerima surat pengaduan dari warga yang mengeluhkan keberadaan truk parkir tersebut,” ujar Hilyah Aulia.

Hilyah Aulia mengungkapkan, warga merasa keberatan karena cukup mengganggu lalu lintas keluar masuk komplek.

Dari mediasi yang dilaksanakan ujarnya, keberatan warga di Komplek Grawiratama dengan pemilik pangkalan truk H Aftahuddin tersebut sudah berlangsung sejak lama.

Oleh Lurah Belitung Selatan ungkapnya, kemudian dilaksanakan pertemuan untuk memediasi keluhan warga tersebut dengan pemilik truk dan telah diputuskan beberapa kesepakatan.

” Belakangan rupanya ada warga yang kurang puas atas kesepakatan itu dengan melayangkan surat ke dewan meminta agar masalah ini diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, dari pertemuan dilaksanakan komisi III terungkap ternyata surat yang dikirimkan bertanda tangan Ketua RT 39 Santoso itu tidak pernah merasa melayangkan surat ke DPRD Kota Banjarmasin.

Hilyah menganjurkan permasalahan ini dimusyawarahkan kembali di kantor lurah atau kecamatan setempat agar tidak melebar kemana-mana dan tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa tidak puas.

Sementara itu Lurah Belitung Selatan Siti Nuryatin mengaku sudah memfasilitasi permasalahan tersebut dan pihak pengusaha telah memenuhi keinginan warga.

Terutama terkait jam hilir mudik truk yang sebelumnya datang jam 22.00 wita malam, dan berangkat sekitar 05 00 wita subuh pagi yang dianggap mengganggu waktu istirahat warga.

Baca Juga :  Akhir Pekan Nanti, Sampah di Banjarmasin Bisa Ditukar Sembako

Dalam kesepakatan itu keberangkatan truk dari tempat pangkalan diputuskan pagi sekitar jam 07.00 wita dan pulangnya jam 18.00 wita, sehingga tidak ada lagi warga yang merasa terganggu.

Lurah Belitung Selatan Siti Nuryatin juga mengungkapkan, pemilik truk yaitu H Aftahudin sudah memperbaiki jalan yang rusak di Komplek Grawiratama dengan cara mengecor semen, sehingga jalan di komplek itu sudah dalam kondisi baik. (nid/K-3)

Iklan
Iklan