Banjarmasin, KP – Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial F (37) tak berkutik ketika Anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah menyergapnya di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 28 RW 02 Banjarmasin Selatan, Senin (4/3) dinihari lalu.
Wanita berusia 37 tahun ini ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Benar saja, ketika mengamankan wanita yang juga berdomisili di Jalan Rawasari I RT 51 RW 05 Banjarmasin Tengah ini, petugas mendapatkan barang bukti berupa 12 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 15 dan 12 gram kemudian juga 3 butir pecahan pil ekstasi warna merah muda dengan berat bersih 0,26 gram.
Dalam penggerebekan, petugas juga menyita timbangan digital, satu kotak plastik berbentuk segi empat warna hitam, satu buah wadah kacamata warna hitam, tiga buah sendok sabu yang terbuat dari sedotan, dua bungkus plastik klip yang masing-masing berisi sepuluh pak plastik klip serta uang diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 5.500.000.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto SIk MM yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting SE MM mengatakan, tersangka F ditangkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa tersangka dan suaminya berinisial D yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sering memperjualbelikan narkotika.
Mendapat laporan ini anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui jika pasangan suami istri berada di rumahnya di Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura.
Anggota buser Polsekta Banjarmasin Tengah kemudian langsung turun ke lapangan untuk melakukan penggerebekan.
Saat digerebek, tersangak F kedapatan sedang tidur di dalam rumah tepatnya di kamar depan.
“Sedangkan suaminya tidak ada di tempat kemudian dilakukan penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti,” ujarnya.
Saat diinterogasi, F mengaku semua barang bukti yang disita petugas merupakan miliknya dan juga milik suaminya untuk dijual kembali kepada orang yang membelinya.
Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa dan diamankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah. (fik/K-4)