Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Rahmawati Sebut Hanya Poles Sarpras BPSDM Agar Dinilai Baik

×

Rahmawati Sebut Hanya Poles Sarpras BPSDM Agar Dinilai Baik

Sebarkan artikel ini
IMG 20240322 WA0052 e1711118801585
Progres pembenahan gedung BPSDM Kalteng. (Kalimantanpost.com/drt)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng Rahmawati didampingi Pejabat Struktural Lingkup BPSDM Provinsi Kalteng melakukan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai renovasi gedung di kantor tersebut.

Bertempat di Gedung Sei Kahayan BPSDM Kalteng, Rahmawati mengatakan bangunan kantor BPSDM Kalteng sudah berdiri sejak tahun 1959.

Baca Koran

“BPSDM ini bangunan tua, dari tahun 1958 baru satu kali ada pemeliharaan terhadap gedung ini yaitu di tahun 2005, dan di tahun 2024 ini ada lagi pemeliharaan. Jadi, ada 19 tahun jaraknya,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Ia menegaskan berita yang menyatakan adanya renovasi gedung kantor BPSDM di tahun 2023 adalah tidak benar.

“Di tahun 2023 ada fokus pembangunan prioritas, dimana beberapa OPD tidak difokuskan untuk membangun bangunan baru, apalagi rehab berat,” imbuhnya.

Rahmawati menyebut, pemeliharaan gedung BPSDM baru dilakukan di tahun 2024 ini. “Hasil visitasi kami dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), ada beberapa syarat yang harus kami penuhi, salah satunya sarana dan prasarana yaitu ruang kelas, ruang belajar, dan aula. Kebetulan yang dijadikan pemeliharaan, salah satunya dijadikan aula,” jelasnya.

Menurut Rahmawati, yang akan dilakukan nantinya bukan renovasi gedung, melainkan memoles agar bisa terlihat seperti aula, untuk memenuhi syarat ketentuan pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN). Sebab, secara Nasional BPSDM dituntut untuk menyediakan fasilitas yang standar Nasional.

“Kami berharap dari pihak LAN tetap memberikan penilaian baik terhadap sarana dan prasarana yang ada di Kalimantan Tengah,” sebutnya. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Kepala Bapenda Sampaikan Tujuan Asistensi Penyesuaian Tarif Perda.
Iklan
Iklan