Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Balangan

Bagian Organisasi Setda Balangan Terapkan Aplikasi e-Kino

×

Bagian Organisasi Setda Balangan Terapkan Aplikasi e-Kino

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Balangan, KP – Kebijakan pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan pelaksanaan pembangunan nasional.

Kebijakan reformasi birokrasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, dan peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur pemerintah, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terwujudnya pemerintahan berbasis kinerja.

GBK

Pemerintah Kabupaten Balangan melaksanakan Reformasi Birokrasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dan sudah selaras dengan RPJMD 2021-2026.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kabupaten Balangan tidak hanya sebagai wujud pelaksanaan amanat dari peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang Reformasi Birokrasi semata, namun merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Balangan dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja untuk dapat mencapai tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam mewujudkan birokrasi yang berbasis kinerja, RB harus dilakukan secara berkelanjutan dan berkesinambungan dengan pelaksanaan RB pada periode sebelumnya. Guna mewujudkan birokrasi yang berbasis pada kinerja, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pelaksanaan RB, di antaranya dengan proses monitoring dan evaluasi (monev) secara internal dan eksternal.

Monev secara internal dilakukan melalui pemantauan terhadap rencana kerja (working plan) yang ditindaklanjuti melalui kegiatan-kegiatan perbaikan RB di setiap  area perubahan dan program quick wins serta penilaian pelaksanaan RB secara  mandiri (PMPRB) yang didasarkan pada PermenPANRB Nomor 26 Tahun 2020  tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah. 

Pada 2021, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan menginisiasi pembuatan aplikasi berbasis informasi teknologi untuk memudahkan pengontrolan data kinerja pada beberapa area perubahan reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Kabupaten Balangan Fokus Tingkatkan Kualitas Data

Aplikasi ini dirancang dengan sebuah sistem berbasis microsof sql yaitu aplikasi Elektronik Kinerja Organisasi (E-Kino)

Inovator E-Kino, Ernawati, Sabtu (27/7/2024) mengatakan tujuan dari dirancangnya aplikasi microsoft sql aplikasi E-Kino ini adalah memudahkan kontrol pencapaian target kinerja satuan kerja perangkat daerah (SKPD) khususnya pada area akuntabilitas, memudahkan terintegrasinya data kinerja area penataan organisasi, area manajemen perubahan, area pelayanan publik dan area akuntabilitas serta arah pengembangan kedepan area tata laksana.

“Kemudian menjadi Bank Data Online Cloud System karena seluruh data dukung terkait penilaian kinerja SKPD terdapat dalam satu alamat web aplikasi,” katanya.

Lebih lanjut disebutkannya manfaat dibangunnya aplikasi e-Kino adalah realisasi dan capaian kinerja Reformasi Birokrasi SKPD dapat dipantau, sehingga dapat melakukan pembinaan terhadap objek capaian yang masih rendah, selain itu nilai indeks kelembagaan dan indeks budaya kerja SKPD juga dapat dihasilkan secara sistem serta feedback janji perbaikan layanan atas hasil SKM tahun sebelumnya.

“Kami mengharapkan, hasil dari dibangunnya aplikasi e-Kino adalah untuk mempermudah pengawasan data realisasi dan capaian kinerja SKPD pada beberapa area perubahan Reformasi Birokrasi yakni Akuntabilitas, Manajemen Perubahan/Budaya Kerja, Penataan Organisasi, Tata Laksana, Diregulasi Kebijakan dan Pelayanan Publik dan kontrol hasil survei kepuasan masyarakat (SKM) SKPD setiap bulan,” imbuhnya. (rel/K-6)

Iklan
Iklan
Ucapan