PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng melakukan evaluasi kesehan gizi ibu dan anak, mencakup weight faltering, underweight, gizi kurang, gizi buruk dan stunting.
“Evaluasi tahap II ini melibatkan lintas sektor,” kata Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti, di Palangka Raya, Selasa (10/9/2024).
Sayuti mengungkapkan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting sebagai penguatan dan penajaman Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah diluncurkan sejak 2018.
“Perpres ini semakin memperkuat kerangka intervensi dan kelembagaan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, baik di tingkat pusat dan daerah untuk mencapai target prevalensi stunting 14 persen pada 2024 sesuai dengan RPJMN 2020-2024,” ucapnya.
Lebih lanjut, RPJMN akan berakhir pada 2024 dan hasil evaluasi pelaksanaan upaya penurunan stunting tidak berakhir tahun ini, namun stunting akan dijadikan sebagai salah satu indikator pembangunan kesehatan di RPJPN dengan target yang diharapkan pada tahun 2045 adalah 5 persen.
Ditegaskan, perlu adanya telaah data prevalensi stunting SSGI 2021 dan 2022 terhadap kenaikan prevalensi stunting yang terjadi pada usia 12-23 bulan. Terjadi anomali jumlah stunting pada usia 36–59 bulan, sehingga diperlukan rekomendasi untuk mengutamakan deteksi weight faltering, gizi kurang atau gizi buruk bukan stunting.
“Dan berikutnya standarisasi alat ukur berat dan tinggi atau panjang badan, serta peningkatan kapasitas kader dan nakes dalam pengukuran,” tegasnya.
Dijelaskan, strategi percepatan penurunan stunting ke depannya tidak hanya berfokus pada prevalensi stunting tetapi perlu juga fokus pada capaian determinan, seperti ASI Eksklusif, MP-ASI, Imunisasi Dasar Lengkap, air bersih dan sanitasi.
Selain itu, diperlukan fokus pada pencegahan dari penanganan terutama memastikan periode 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK), penguatan dan perbaikan indikator sesuai kerangka pikir (input, proses, output) dalam penerapan meta data untuk satu data stunting, dan perbaikan tata kelola serta sistem agar dapat fokus pada struktur kelembagaan yang feasible.
Perlu diketahui, prevalensi balita stunting di Kalimantan Tengah pada 2022 sebesar 26,9 persen (SSGI, 2022) turun menjadi 23,5 persen hasil SKI 2023 dan target pada 2024 diharapkan turun menjadi 14%.
Target tersebut memerlukan kerja cerdas seluruh jajaran baik Pemprov, Pemkab/Pemko, termasuk puskesmas.
Ditambahkan, pelaksanaan percepatan penurunan stunting di Kalteng selama ini juga masih menghadapi tantangan, walaupun prevalensi stunting dari tahun ke tahun selalu ada penurunan namun masih jauh dari target yang diharapkan 14 persen.
“Kita perlu strategi dan rekomendasi yang harus dilakukan untuk mencapai target penurunan stunting,” sebutnya. (drt/KPO-7).