Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Tersangka Penipuan Sepeda Motor di RSUD Ulin Ditangkap Polisi

×

Tersangka Penipuan Sepeda Motor di RSUD Ulin Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20241003 WA0012

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga.Mungkin istilah cocok ditujukan untuk Andi Rahman, pria berusia 46 tahun ini.
Bagaimana tidak, Andi Rahman mencoba mencari peruntungkan yang ketiga kalinya setelah berhasil mendapat 2 kali “mangsa” dan meraup uang jutaan rupiah dengan modus berpura pura meminjam sepeda motor korban
Namun, aksi berikutnya keburu ketahuan dan berakhir di balik jeruji besi milik Polresta Banjarmasin.


Tersangka Andi Rahman ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Selasa (1/10/2024) ketika berada di RSUD Ulin Banjarmasin.

Baca Koran


Kapolresta Banjarmasn Kombes Pol Cuncun Kurniadi melalui Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti BPKB, rekaman CCTV, amplop coklat isi potongan kertas, celana dan sepatu tersangka.
“Tersangka ini merupakan residivis dan saat di amankan akan melakukan aksinya kembali ” jelas Kasat, Kamis (3/10/2024).


Dikatakan Eru, tersangka sudah mengakui melakukan penipuan serupa di tempat yang sama sebelumnya dan telah menjual sepeda motor curian di daerah Kandangan.


“Jika terbukti bersalah, tersangka akan di jerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUH pidana,” ujarnya.


Untuk diketahui, Kejadian tersebut terjadi Minggu, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WITA. Pelapor, Syahril, yang merupakan seorang buruh harian, melaporkan kehilangan sepeda motor Yamaha miliknya.


Saat itu, tersangka meminta untuk diantarkan ke rumah sakit dengan alasan membeli obat.
Tersangka kemudian meminjam motor dengan menjanjikan sebuah amplop yang diklaim berisi uang Rp16juta. Namun, sekian lama ditunggu tersangka tidak datang dan amplop tersebut di buka yang ternyata hanya berisi potongan kertas.


Pelapor Syarial mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan segera melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Banjarmasin.

Baca Juga :  Wagub Kalsel Hadiri Acara Kelayan Bersholawat, Ajak Masyarakat Teladani Rasullullah


Berdasarkan alat bukti yang ada, seperti BPKB, rekaman CCTV, dan barang bukti lainnya, pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi pelaku. (yul/KPO-4)

Iklan
Iklan