JAKARTA, Kalimantanpost.com – Pemprov Kalimantan Tengah mendukung program swasembada pangan nasional, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program cetak sawah seluas 150.000 hektar pada 2025.
“Cetak sawah tumpuannya ada di Kalteng, karena infrastrukturnya siap. Target 150.000 hektar harus tercapai, dan akhir 2024 diharapkan 10.000 hektar sudah terselesaikan,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng, Hj Sunarti, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Swasembada Pangan di Auditorium Gedung, Kementerian Pertanian RI, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Rakor dilaksanakan dalam rangka akselerasi peningkatan produksi pangan nasional terutama komoditas padi dan membangun komitmen bersama TNI AD.
Hj Sunarti sangat mengapresiasi kegiatan Rakor ini, dimana langkah ini juga menjadi bagian dari upaya strategis Dinas TPHP Kalteng sesuai arahan Gubernur Kalteng dalam memperkuat sektor pangan dan menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan di tingkat daerah.
“Target 150.000 hektar sudah kami masukkan dalam Survey Investigasi Desain (SID), yang sudah berkontrak sebanyak 144.000,” ucap Sunarti.
Sebagai informasi, dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Kalimantan Tengah menjadi tumpuan pelaksanaan program cetak sawah yang menargetkan 150.000 hektar pada 2025.
Sebelumnya, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman mengungkapkan langkah-langkah yang telah ditempuh pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
“Presiden telah meningkatkan jumlah pupuk sebanyak 100%, serta menghapus hutang petani dan nelayan yang macet selama 10 tahun,” ucap Amran Sulaiman.
Rakor juga ditandai penandatanganan berita acara distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan) 2024 dan penandatanganan kesepakatan pengawalan Luas Tambah Tanam (LTT) 2025.
Rakor ini juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian Provinsi se-Indonesia dan Kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota di wilayah optimasi lahan rawa (OPLAH). Sedangkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota di luar wilayah OPLAH turut hadir secara online. (drt/KPO-4)