Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar Sempat Tertekan di Januari-Oktober, Akhirnya Lampaui Target Penerimaan Pajak 2024

×

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar Sempat Tertekan di Januari-Oktober, Akhirnya Lampaui Target Penerimaan Pajak 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250108 WA0037 e1736336646336
Kegiatan Media Gathering Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dengan tema Sinergi DJP dan Media Gathering dalam menyukseskan Sistem Baru Perpajakan, Rabu (8/1/2024). (Kalimantanpost.com/ful)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar sempat merasa tertekan mulai awal Januari hingga Oktober 2024 mengingat penerimaan pajak mengalami

“Saya sempat tertekan sejak awal Januari hingga Oktober 2024, karena penerima pajak mengalami kontraksi atau pertumbuhan kami itu masih negatif,” cerita Syamsinar dalam acara Media Gathering Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah dengan tema Sinergi DJP dan Media Gathering dalam menyukseskan Sistem Baru Perpajakan, Rabu (8/1/2024).

Baca Koran

Ini disebabkan harga batubara anjlok dan berdampak penerimaan pajak pun terkena imbasnya.

Jadi, lanjut dia, selama 10 bulan tersebut penerimaan pajak Kanwil DJP Kalselteng boleh dibilang menghadapi tantangan yang sangat besar jika dibandingkan tahun lalu.

“Barulah di bulan November, penerimaan pajak naik cukup signifikan dengan pembayaran pajak dari Pajak, Bumi dan Bangunan (PBB) perusahaan batubara di Tanah Bumbu, Tanjung dan di KPP Tanjung dan Muara Teweh. Totalnya di KPP tiga tempat itu sekitar Rp 1,2 triliun. Akhirnya, penerimaan pajak tersebut tumbuh ke arah yang positif di bulan November dan Desember,” ujar Syamsinar dengan nada lega.

“Pengumpulan pajak di tahun 2024 mencapai Rp31,65 triliun atau 100,60 persen dari
target Rp31,46 triliun,” katanya.

Ditambahkannya, Kanwil DJP
Kalselteng pun akhirnya berhasil melampaui target penerimaan pajak selama empat tahun berturut-turut.

Dijelaskannya capaian tahun 2021 di angka 107,69 persen, tahun 2022 sebesar 126,31 persen, dan 103,21 persen pada tahun 2023.

“Pencapaian tahun 2024 ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,24 persen dibandingkan periode
yang sama pada tahun sebelumnya (yoy).
Dari penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp14,57
triliun atau 46,04 persen dari target,” katanya.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah
(PPnBM) sebagai penyumbang tertinggi kedua yaitu Rp12,65 triliun atau setara dengan dengan 39,99 persen dengan pertumbuhan 31,34 persen.

Baca Juga :  OJK Sebut Tota Aset Bank Syariah Capai Rp980,30 Triliun atau Tumbuh 9,88 Persen pada Akhir 2024

Lalu, penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan angka
senilai Rp4,25 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp164,9 miliar.

Capaian ini didukung oleh kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng
yang seluruhnya berhasil melewati target penerimaan pajak, dengan persentase capaian sebagai
berikut.

Untuk KPP Pratama Palangkaraya sebesar 100,97 persen, KPP Pratama Sampit 100,32 persen, KPP Pratama Pangkalanbun sebanyak 100,13 persen, KPP Pratama Muara Teweh ada 100,47 persen.

Lalu, KPP Pratama Banjarmasin sebesar 100,10 persen, KPP Pratama Banjarbaru sebanyak 100,06 persen, KPP Pratama Barabai ada 100,41 persen, KPP Pratama Batulicin mencapai 103,36 persen, KPP Pratama Tanjung – 101,82 persen, KPP Madya Banjarmasin ada 100,04 persen.

Atas pencapaian tahun 2024 ini, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan apresiasi
kepada semua pihak yang telah berkontribusi.

“Secara khusus, saya mengucapkan terima kasih
kepada para wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tertib dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Dari segi kinerja penegakan hukum, hingga 31 Desember 2024 telah dilakukan segenap rangkaian tindakan penagihan, meliputi penerbitan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039
aset, pemblokiran 890 rekening, dan penjualan 359 barang sitaan.

“Sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, telah dilakukan 6 kegiatan penyerahan tersangka dan barang bukti (P-22) ke Kejaksaan,” ujarnya.

Ditambahkan Syamsinar, bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Kanwil DJP Kalselteng selalu berkomitmen memberikan
kepastian hukum dan mewujudkan keadilan melalui kegiatan-kegiatan di atas. Selain itu, juga untuk
memberikan efek jera kepada pelaku.

Mengulas kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di tahun 2024, realisasi penyampaian adalah 432.823 dari target 419.654 SPT dengan capaian sebesar 103,13 persen.

Baca Juga :  BSI Serahkan Bantuan Sarpras ke Yayasan Ulul Albab Tarakan

Lalu, tingkat
kepatuhan ini diharapkan terus berlanjut di tahun depan
Menyambut implementasi Coretax di tahun 2025, seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng telah menggelar 220 kegiatan edukasi praimplementasi Coretax kepada 4054 wajib pajak.

Edukasi ini
digelar baik secara tatap muka/luring, daring, serta penyampaian materi pembelajaran mandiri guna
mempersiapkan para wajib pajak pada masa transisi ke sistem perpajakan terbaru. Harapannya, wajib
pajak tidak menemui kesulitan dalam penggunaan aplikasi Coretax. (ful/KPO-3)

Iklan
Iklan