BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – H Muhidin dan H Hasnuryadi Sulaiman resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalsel tahun 2024 yang lalu.
Penetapan pasangan terpilih itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi Kalsel nomor 5 tahun 2025 tentang pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Kalimantan Selatan dalam Pilkada Kalsel 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh perangkat penyelenggara, baik dari KPU Kalimantan Selatan hingga turunannya, maupun Bawaslu Kalimantan Selatan.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada personel TNI dan Polri setempat, kemudian kepqda para peserta Pemilu hingga partai Politik pengusung dan pengusul, ucapan terimakasih tak terhingga juga dihaturkannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Mohon maaf jika dalam sepanjang tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 terdapat kesalahan baik yang sengaja maupun yang tidak,” ujar Tenri.
Sebelumnya, KPU Kalsel menuntaskan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Kalsel. Hasilnya pasangan nomor urut 1, Muhidin-Hasnur menang telak dengan mengantongi 1.629.456 suara sah.
Sementara, rivalnya pasangan nomor urut 2, Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan Nugraha hanya memperoleh sebanyak 348.118 suara sah. (Sfr/KPO-1)