BANJARMASIN, kalimantanpost.com – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Selatan melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Anton Edward Wardhana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Agenda ini merupakan bagian dari pelaksanaan sidang paripurna kedua masa sidang pertama tahun 2025.
Sidang paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, membahas sejumlah agenda penting, di antaranya pengambilan keputusan terhadap perubahan kedua materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan Januari 2025 serta pengumuman usul pemberhentian Gubernur Kalimantan Selatan sisa masa jabatan 2021-2024. Selain itu, turut diumumkan hasil penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2025.
Rapat ini dihadiri oleh Plh. Gubernur Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, perwakilan KPU Kalsel, Bawaslu Kalsel, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, membacakan pengumuman terkait usul pemberhentian Gubernur dan hasil penetapan pasangan calon terpilih. Pengumuman ini kemudian disahkan melalui penandatanganan oleh Ketua DPRD Kalsel.
Plh. Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif selama ini. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna ini menjadi momen penting dalam rangkaian demokrasi Pilkada Provinsi Kalimantan Selatan. “Kepemimpinan yang baru diharapkan dapat membawa provinsi ini ke arah yang lebih baik dan semakin maju,” ujarnya.
Seluruh agenda rapat paripurna berjalan lancar sesuai rencana. Kehadiran perwakilan Kemenkum Kalsel dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen untuk terus bersinergi mendukung jalannya proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Selatan.
Secara terpisah, Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung dengan lancar dan penuh keharmonisan.
“Rapat ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen semua pihak dalam menjaga keberlanjutan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Kami dari Kemenkum Kalsel siap terus mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mendorong pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju dan sejahtera, sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan,” ungkapnya.(KPO-1)