Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Atlet peraih medali Di PON XXI Aceh-Sumut Keluhkan soal Bonus

×

Atlet peraih medali Di PON XXI Aceh-Sumut Keluhkan soal Bonus

Sebarkan artikel ini
08 3klm Atlet PON kalsel jpg
ATLET PON KALSEL : saat dilepas ke PON Aceh – Sumatera Utara 2024. (Kp/nafarin fauzy)

Atlet-atlet peraih medali di PON XXI Aceh-Sumut keluhkan soal bonus yang hingga kini belum terbayarkan.

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Atlet asal Kalimantan Selatan, peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 Aceh-Sumut mulai mengungkapkan keluhan terkait pencairan bonus medali yang hingga kini belum juga terbayarkan. 

Baca Koran

Keluhan ini disampaikan langsung kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalsel, yang dianggap sebagai pihak yang berhak mempertanyakan hal tersebut.

Sejumlah atlet Kalsel yang meraih medali di PON XXI juga berharap agar pemerintah segera memenuhi janji mereka terkait bonus. 

Mereka berharap pencairan bonus bisa memberikan motivasi lebih untuk berprestasi di ajang-ajang olahraga berikutnya.

“Semoga bonus kami segera cair. Itu sangat penting sebagai bentuk apresiasi dan motivasi bagi kami,” ujar salah salah satu pengurus cabor yang meraih medali yang enggan disebutkan namanya.

Keluhan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti, agar para atlet merasa dihargai dan lebih termotivasi untuk meraih prestasi di masa depan.

Sementara KONI Kalsel Bambang Heri Purnama mengungkapkan, bahwa sejumlah atlet sudah mulai merasa gelisah dan resah menantikan pencairan bonus yang sudah dijanjikan oleh pemerintah Provinsi Kalsel. 

Menurut Bambang, beberapa atlet bahkan telah menghubungi KONI Kalsel untuk menanyakan kapan bonus medali mereka akan cair.

“Banyak atlet yang bertanya kepada KONI terkait pencairan bonus medali mereka. Mereka sangat berharap agar bonus tersebut segera dicairkan, karena sudah cukup lama ditunggu,” ujar Bambang usai Rapat Pleno KONI Kalsel di Sekretariat KONI Kalsel, Minggu (20/1/2025) sore.

Pencairan bonus bagi atlet peraih medali di PON merupakan bagian dari apresiasi dan penghargaan atas perjuangan mereka di ajang nasional. 

Setiap pelaksanaan PON, pemerintah daerah menjanjikan bonus untuk atlet yang berhasil meraih medali sebagai bentuk motivasi dan dukungan terhadap prestasi mereka. 

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sulaiman Buka Puasa Bersama di Masjid Jami At-Taqwa Nurul Iman

Namun, hingga saat ini, para atlet Kalsel yang meraih medali di PON XXI 2024 masih belum menerima hak mereka.

Bambang menambahkan, KONI Kalsel sebagai lembaga yang membawahi dan mendampingi para atlet, berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para atlet tersebut. 

“KONI Kalsel tentu juga berharap pemerintah Provinsi Kalsel segera menindaklanjuti hal ini demi kepuasan dan motivasi atlet yang sudah berjuang keras di PON,” jelas Bambang.

Selain itu rapat pleno KONI Kalsel juga membahas terkait Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga atau (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. 

Diusungnya Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan organisasi cabang olahraga di Indonesia. 

Bambang beserta pengurus Koni Kalsel pun menyampaikan tanggapan terkait hal tersebut.

“Tentu kami ingi pemerintah merevisi Permenpora dengan berbagai pertimbangan hal ini karena memperhatikan masukan-masukan dari pengurus KONI, Induk Cabang Olahraga dan KONI Kabupaten/Kota,” ujar Bambang.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 masih perlu ditinjau ulang untuk menghindari benturan pasal-pasal dalam aturan tersebut dengan aturan lain. beberapa kewenangan berbenturan dengan kewenangan KONI, karena KONI adalah Induk cabang olahraga. 

Sebagai contoh ujar Bambang, dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 soal insentif bagi penguru dan cabang olahraga. 

“Selama ini gaji pengurus Koni dan pembinaan olahraga di Kalsel menggunakan dana hibah pemerintah daerah jika tidak diperbolehkan terus insentifnya menggunakan dana apa,” ujar dia.

Oleh seab itu sikap Koni Kalsel beserta Koni lain di seluruh daerah mengambil sikap untuk eminta pemerintah merevisi atau membatalkan Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini.

“Memang waktunya hingga Oktober 2025 nanti namun kami akan tetap berharap ini bisa direvisi bahkan di tolak,” ujar dia. (bp/nfr/k-9)

Iklan
Iklan