Martapura, Kalimantanpost.com – Mewakili Bupati, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Administrasi Kependudukan dan Focus Group Discussion (FGD) Raperda Adminduk, di Hotel Qin Banjarbaru, Senin (10/02/2025).
Dikatakan Ikhwansyah, berdasarkan PermenPAN RB Nomor 4 Tahun 2023, Kementerian telah menyelenggarakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pelayanan, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banjar.
“Salah satu kebijakan evaluasi tersebut adalah kebijakan pelayanan, yang mengharuskan penyelenggara pelayanan publik menggelar FKP,” katanya.
Forum tersebut, lanjutnya, bukan hanya formalitas, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah membuka ruang partisipasi masyarakat untuk proses perencanaan desain dan evaluasi layanan publik.
“Dengan melibatkan masyarakat, diharap setiap kebijakan dan program telah dirancang mampu menjawab kebutuhan serta harapan masyarakat Kabupaten Banjar guna lebih tepat sasaran,” harapnya.
Dirinya juga berharap banyak masukan, saran dan kritik membangun yang disampaikan peserta guna pelayanan lebih maksimal.
Kadis Dukcapil Azwar menambahkan, tujuan kegiatan tersebut guna mendapatkan pemahaman yang sama dan solusi atas permasalahan yang ada. Antara lain terkait pembahasan rancangan, penerapan, dampak dan evaluasi kebijakan oleh penyelenggara pelayanan, sehingga diperoleh kebijakan yang efektif pada pelayanan publik.
“Harapannya kegiatan ini meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya kualitas adminduk,” harapnya.
Peserta kegiatan sendiri dari berbagai kalangan, seperti lembaga pemasyarakatan, stakeholder pelayanan, akademisi, media massa, kelompok rentan, disabilitas, tokoh masyarakat, SKPD terkait, desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan ini juga diluncurkan 3 inovasi milik Disdukcapil , yakni Lapat Manis, Lapor Datu dan Pelukis Desa. (Wan/K-3)