Martapura, Kalimantanpost.com – Sebanyak 3.028 tenaga non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di lingkungan Pemkab Banjar mengikuti proses verifikasi dan validasi data, di Wisma Sultan Sulaiman, Jalan Menteri Empat, Martapura, Rabu (04/06/2025).
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) ini bertujuan memperbarui dan memastikan status keaktifan tenaga non ASN tersebut.
“Tujuannya untuk meng-update kondisi non ASN kita, apakah masih aktif atau sudah resign, sekaligus untuk memetakan berapa jumlah mereka saat ini. Karena mereka diangkat melalui SK masing-masing SKPD,” ujar Kepala BKPSDM Erni Wahdini.
Proses verifikasi dan validasi ini dijadwalkan berlangsung tiga hari dan berakhir Kamis (5/6/2025). Erni optimis seluruh tahapan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
“Setelah kegiatan ini rampung, kita bisa langsung mengetahui secara pasti berapa jumlah tenaga non ASN yang ada,” imbuhnya.
Namun, Erni mengakui ada beberapa kendala teknis di lapangan yang sedikit memperlambat proses. Salah satunya peserta yang menghadap tidak membawa dokumen asli yang diperlukan, seperti KTP dan ijazah.
“Kendalanya tidak terlalu berat, hanya saja kadang-kadang kawan-kawan kita tidak menyiapkan langsung berkas yang kita sampaikan, misalnya KTP dan ijazah asli, jadi waktu untuk satu orang yang kita targetkan hanya perlu 5 menit, kadang sampai 10 menit,” ucapnya.
Terkait status pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Erni menyebut hal tersebut masih dalam proses dan belum ditetapkan karena menunggu hasil tes CAT tahap dua.
“Yang kami panggil ini mereka yang belum lulus dan belum memiliki SK pengangkatan sebagai PPPK, jadi statusnya masih tetap non ASN,” pungkasnya. (Wan/K-3)