BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) mengambil langkah cepat guna mengantisipasi potensi peredaran beras oplosan di wilayah Banua.
Langkah ini merupakan bentuk perlindungan konsumen dari praktik perdagangan yang tidak jujur dan merugikan.
Kepala Disdag Kalsel, Ahmad Bagiawan, menegaskan, beras oplosan bukanlah beras palsu, melainkan beras yang isinya tidak sesuai dengan label kemasan.
“Misalnya, satu merek tertentu dijual, tapi isinya tidak 100 persen berasal dari produsen yang tertera pada kemasan,” jelas Ahmad Bagiawan, Selasa (29/7/2025).
Investigasi telah dilakukan Disdag Kalsel sejak 10 hari lalu, dimulai dari pengecekan di sejumlah pasar tradisional. Hasil awal menunjukkan bahwa beras oplosan belum ditemukan di pasar tradisional Kalsel.
Namun, hasil berbeda justru ditemukan di sejumlah toko ritel modern. Disdag Kalsel menemukan tiga merek beras kemasan yang diduga tidak sesuai dengan informasi label.
“Sampel dari ketiga merek itu sudah kami kirim ke Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) di Banjarbaru untuk uji laboratorium,” terang Bagiawan.
Hasil pengujian menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara label dan isi kemasan, menguatkan dugaan adanya praktik beras oplosan di ritel modern.
Meski demikian, Gia– sapaan akrabnya – menilai masyarakat tidak perlu panik berlebihan. Sebab, karakteristik konsumsi beras masyarakat Banua cenderung spesifik.
“Mayoritas warga Banjar tidak menyukai beras pulen, yang biasanya menjadi sasaran beras oplosan. Mereka lebih memilih beras lokal atau yang disebut beras karau,” ujarnya.
Menurut data Disdag, produksi gabah lokal Kalsel mencapai 1 juta ton per tahun, yang jika dikonversi menjadi beras sekitar 550 ribu ton. Sementara kebutuhan konsumsi hanya sekitar 450 ribu ton, sehingga daerah ini masih mengalami surplus 100 ribu ton yang sebagian disalurkan ke provinsi tetangga seperti Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.
Meski kondisi pasar tradisional relatif aman, pengawasan akan tetap diperketat, terutama di ritel modern. Disdag Kalsel juga menggandeng berbagai pihak termasuk Polda Kalsel dan menghadiri forum lintas sektor yang diinisiasi Bank Indonesia, sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah.
Sebagai penutup, Ahmad Bagiawan mengimbau masyarakat untuk lebih teliti saat membeli beras kemasan.
“Jika menemukan kejanggalan atau perbedaan antara isi dan label kemasan, segera laporkan ke Dinas Perdagangan,” tegasnya. (adv/dev/KPO-4)