Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Provinsi Setujui KUA/PPAS RAPBD Kalteng 2026 Rp7,1 Triliun

×

DPRD Provinsi Setujui KUA/PPAS RAPBD Kalteng 2026 Rp7,1 Triliun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250819 WA0001
PERSETUJUAN - Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menandatangi persetujuan KUA PPAS APBD 2026 disaksikan Wagub Edy Pratowo dan wakil ketua dewan lainnya. (Kalimantanpost.com/darity).

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menyetujui KUA/PPAS RAPBD 2026 sebesar Rp7,1 triliun pada paripurna dewan, Jumat (16/8/2025), di Palangka Raya.

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong dan dihadiri Wagub H Edy Pratowo diawali laporan Badan Anggaran terkait hasil pembahasan rancangan KUA/PPAS APBD 2026 bersama Tim Anggaran Pemprov Kalteng.

Kalimantan Post

Juru bicara Badan Anggaran, HM Rusadi Gazali mengatakan, pada intinya menyepakati perubahan APBD 2026 yang tertuang didalam KUA/PPAS disetujui sebesar Rp7,1 triliun.

Menurut Gazali, pada APBD 2026 ditetapkan besarnya penerimaan daerah mencapi Rp7,1 triliun dan belanja Rp7,3 triliun, dengan defisit sebesar lebih dari Rp266 miliar.

Usai membacakan laporan yang kemudian dserahkan kepada pimpinan dewan, dilanjutkan penandatangan bersama antara dewan dan Pemprov Kalteng.

Namun sebelumnya pimpinan Dewan minta persetujuan Dewan yang hadir atas KUA/PPAS APBD 2026 itu.

Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo mengapresiasi dewan yang telah menyelesaikan pembahasan KUA/PPAS APBD tersebut.

Hasil kesepakatan dan persetujuan bersama itu diakui Wagub, sebagai bukti sinergi yang nyata antara legislstif dan eksekutif.

“Nantinya KUA/PPAS terbut akan menjadi dasar dan pedoman kami menyusun APBD 2026” ujar Edy Pratowo. (drt/KPO-4).

Baca Juga :  DPRD Kalteng Kritisi Perusahaan Ogah Pasang Alat Ukur Pemakaian Air Permukaan
Iklan
Iklan