Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Martapura

Pemkab Tingkatkan Akses Informasi Produk Hukum Daerah

×

Pemkab Tingkatkan Akses Informasi Produk Hukum Daerah

Sebarkan artikel ini
Martapura Sosialisasi JDIH
SOSIALISASI JDIH - Pemkab Banjar menggelar Sosialisasi JDIH yang dibuka Pj Sekda Ikhwansyah. (KP/Wawan)

Martapura, KP – Pemkab Banjar menggelar sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai upaya memperluas penyebarluasan produk hukum daerah, di Hotel Grand Qin, Banjarbaru, Jumat (26/09/2025).

Pj Sekdakab H Ikhwansyah saat membuka kegiatan menjelaskan, penyebarluasan produk hukum tidak hanya dilakukan melalui forum tatap muka di tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa, juga lewat platform daring, seperti website resmi dan media online.

Kalimantan Post

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum terhadap peraturan yang berlaku serta memperluas akses masyarakat pada informasi publik,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Ahmad Rizal Putra Jan Sumarta menambahkan, kegiatan ini dirancang untuk mengenalkan sistem JDIH kepada SKPD, Forum Camat, Apdesi, BUMD serta kalangan akademisi.

“Sehingga informasi mengenai produk hukum daerah lebih mudah diakses masyarakat,” tandasnya.

Dijelaskannya, JDIH Kabupaten Banjar saat ini dikelola Bagian Hukum Setda dan telah terintegrasi dengan JDIH Nasional yang dikelola Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

“Masih ditemukan beberapa SKPD yang belum menyadari di instansinya terdapat produk hukum berupa Perda atau Perbup yang harus dipahami dan dijadikan pedoman pelaksanaan tugas,” ungkapnya.

“Melalui sosialisasi ini, diharap peserta lebih mudah mengakses serta memahami produk hukum yang dibutuhkan dalam tugas sehari-hari,” tambahnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Provinsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Banjar. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Dewan Minta Jaga Ketersediaan Kebutuhan Pokok
Iklan
Iklan