PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong mengukuhkan Amonius Tuyum sebagai PAW Anggota DPRD Kalteng, Senin (15/12/2025).
Pengukuhan Amonius dilaksanakan dalam sidang paripurna dewan, dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, unsur Forkopimda, dan pejabat lainnya.
Prosesi diawali pembacaan SK yang bersangkutan, pengucapan janji anggota dewan, dilanjutkan penandatanganan berita acara, penyematan lencana, terakhir ucapan selamat.
Ia menggantikan Jimmy Carter Fraksi Partai Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya.
Ketua DPRD Kalteng Arton S.Dohong menyatakan pelantikan itu terkait kekosongan anggota dewan dari Partai Demokrat dan kini telah terisi.
Diingatkannya, menjadi anggota Dewan, bukan hanya sebagai jabatan politis tetapi reprentasi wakil rakyat dan lebih dari itu. Untuk itu diminta segera bisa memahami tugas dan fungsinya dalam menjalankan tugas.
Diakuinya, saat ini ada banyak agenda besar yang perlu dikawal oleh anggota DPRD. Dan dalam menjalankan tugas.
“Hindari praktek yang merugikan nama baik anggota dewan,” tegas Arton.
Sementara itu, Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan ucapan selamat bertugas bagi angggota Dewan yang baru dikukuhkan.
Ia juga berharap agar dapat menyesuaikan diri dengan anggota dewan lainnya. Bahkan mampu menjalin kerjasama dengan eksekutif, guna memacu pembangunan Kalteng untuk mencapai Kalteng Berkah. (drt/KPO-4).














