Rantau, KP — Bupati Tapin H Yamani menegaskan pentingnya transparansi dan kewajaran anggaran dalam setiap program pemerintah daerah hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Ekspos Laporan Akhir Standar Harga Satuan (SHS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2026. Sabtu (28/2/2026).
Ekspos berlangsung di Hotel El Yogyakarta tersebut memaparkan hasil penyusunan Standar Harga Satuan (SHS), Analisis Standar Belanja (ASB), Standar Biaya Umum (SBU), serta Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) yang menjadi rujukan utama dalam perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dalam sambutannya, Bupati Yamani menekankan bahwa keempat instrumen tersebut merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap belanja daerah disusun secara rasional, terukur, dan berbasis kinerja. Menurutnya, standar anggaran yang jelas akan mendorong efektivitas program sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Dengan standar yang terukur, setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Yamani juga menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kabupaten Tapin serta tim narasumber dan tenaga ahli dari Universitas Gadjah Mada atas pendampingan yang telah dilakukan hingga proses penyusunan standar anggaran dapat diselesaikan.
Bupati Tapin mengajak seluruh kepala SKPD untuk memanfaatkan hasil ekspos ini sebagai acuan utama dalam penyusunan APBD, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai asas umum pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Tapin Haris Fadilah dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan SHS, ASB, SBU, dan HSPK Tahun Anggaran 2026 bertujuan menciptakan keseragaman dan kepastian dalam penganggaran di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Ia menjelaskan, dokumen standar tersebut disusun melalui kajian teknis dan pendampingan tenaga ahli agar sesuai dengan kebutuhan riil daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, perangkat daerah memiliki pedoman yang sama dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
“Standar ini diharapkan mampu mencegah terjadinya perbedaan penetapan harga dan meningkatkan efisiensi belanja daerah,” kata Haris.
Kegiatan Ekspos Laporan Akhir SHS, ASB, SBU, dan HSPK Kabupaten Tapin Tahun 2026 diharapkan menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Turut hadir pada pembukaan Wakil Bupati Tapin H Juanda, Pj Sekda Tapin Unda Absori, Asisten Administrasi Umum Fiqri Irmawan, Staf Khusus Bupati, Tenaga Ahli Bupati, serta Para Kepala SOPD Lingkup Tapin. (abd/rel/K-6)















