Oleh : Ahmad Berjie B
Pemerhati sosial politik keagamaan
Belum lama ini Menteri Agama RI Prof Dr Nasaruddin Umar MA mendapat sorotan publik sehubungan kepergiannya ke Sulawesi menggunakan Private Jet. Pesawat jet pribadi itu milik pengusaha sekaligus politisi Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) saat meresmikan Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, 15 Februari 2026, atas undangan langsung OSO.
Pertimbangan OSO, dengan difasilitasi jet pribadi, maka Menteri Agama bisa hadir lebih cepat dan tepat waktu, di tengah agendanya yang padat, begitu dijelaskan Thobib al-Asyhar, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama di Jakarta 16 Februari. Balai Sarkiah diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan dan diharapkan menjadi episentrum pemberdayaan umat. Seluruh keperluan dan fasilitas Menteri Agama ditanggung oleh keluarga OSO. Menurut GlobeAsia 2016, OSO tercatat ranking 103 dari 150 orang terkaya di Indonesia. Dan Menteri Agama sendiri juga berasal dari sana.
Meski kegiatan itu dilaksanakan oleh Menteri Agama di hari Minggu dan tidak memakai fasilitas dan biaya negara, tak urung penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama itu tetap disorot publik. Diperkirakan selama 6 jam perjalanan Menteri Agama tersebut memakan biaya Rp 566 juta, dengan emisi karbon yang dikeluarkan sebanyak 14 ton CO2, sebab pesawat jet dianggap sebagai pesawat paling polutif. Seharusnya pejabat publik menggunakan pesawat komersial biasa, demikian penelitian Trend Asia, Zakki.
Publik juga mengkhawatirkan ada unsur gratifikasi di sana, sebagaimana dulu pernah dihebohkan saat Kaisang Pangarep putra Presiden Joko Widodo menggunakan Private Jet Gulfstream G650ER ketika pergi ke Amerika Serikat 18-24 Agustus 2024. Kaesang kemudian mengklarifikasi di Gedung KPK 17 September 2024, bahwa ia memang pergi bersama istrinya, tapi jet pribadi itu milik temannya. KPK akhirnya menyimpulkan, tidak ada indikasi gratifikasi dalam kasus tersebut karena Kaesang bukan pejabat negara.
Menanggapi sorotan publik, KPK tidak buru-buru menjustifikasi adanya indikasi gratifikasi. Ketua KPK Setyo Budiyanto berharap Nasaruddin sendiri mau mengklarifikasi di depan publik, tanpa harus diundang atau dipanggil ke KPK lebih dahulu. Nasaruddin nanti bisa datang ke Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK, di mana ada Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, untuk menjelaskan mengenai isu yang berkembang. Dari situ KPK dapat menganalisis dan memposisikan masalahnya secara proporsional. Belakangan, Nasaruddin juga datang ke KPK untuk menjelaskan duduk persoalannya.
Kebutuhan
Mengacu kepada media online diinformasikan, Private Jet adalah pesawat terbang kecil yang dibeli atau disewa untuk transportasi eksklusif kalangan atas, menawarkan privasi tinggi, kenyamanan dan efisiensi waktu. Pesawat ini populer di kalangan pebisnis dan selebriti untuk perjalanan fleksibel dengan kapasitas kabin 6-18 orang. Di dalamnya ada kursi-kursi yang longgar, ruang kerja, ruang makan, kamar tidur dan sebagainya. Dapat take off dan landing di bandara besar atau kecil yang tidak terlayani oleh pesawat komersial. Merk private jet terkenal yang digunakan orang selama ini adaah Gulfstream dan Embraer, dan untuk jarak jauh juga ada Legacy 600/650.
Bagi seorang pejabat publik sekelas menteri agama dan menteri lainnya, tentu agenda acaranya sangat padat. Waktu begitu berharga. Menunggu di Waiting Room seperti kebiasaan penerbangan komersial bisa dapat dikatakan tidak boleh ada. Semua sudah terjadwal, tanggal hari dan jam, dan di berbagai tempat, yang memerlukan waktu untuk mendatanginya. Memang bisa saja tugas itu diwakilkan, dan sementara ini sudah banyak diwakilkan, tapi ada kalangan instansi, masyarakat atau organsisasi tertentu yang mengharapkan menterinya langsung yang datang.
Ada rasa kurang afdhal kalau yang hadir hanya wakilnya atau di bawah itu. Seorang teman pimpinan organisasi di provinsi, mendadak lesu darah setelah menteri tertentu yang diharapkannya hadir mendadak berhalangan, dan mendelegasikan kepada pejabat lain. Sedangkan segala persiapan sudah dilakukannya dengan matang dan jauh hari. Terpaksa ia harus menata ulang acara sesuai kelasnya.
Jangankan sekelas menteri, bawahannya atau narasumber lain orang pusat juga sering mempengaruhi suatu acara atau kegiatan. Kita sering mengalami atau menyaksikan, acara sudah dimulai tapi pejabat atau narasumbernya masih di bandara atau di jalan. Sering pula, baru separoh jalan narasumber sudah buru-buru mau pulang, waktu boarding pass sudah mepet. Mau menunda sampai selesai, mereka menumpang pesawat komersial, dan mereka masih ada acara di lain tempat dengan perhitungan waktu yang ketat.
Belum lagi risiko delay yang akrab dialami oleh penumpang pesawat komersial. Orang-orang yang sering bepergian tentu sudah hafal dengan hal-hal demikian. Bagi mereka yang agak santai, tentu tidak terlalu jadi masalah, apa boleh buat. Tapi bagi yang terikat waktu, keterlambatan yang berarti ketidaktepatan waktu merupakan masalah serius.
Dalam kondisi demikian, kita sudah seharusnya memaklumi. Bagi pejabat tertentu tampaknya ada kalanya memang tidak bisa menghindari untuk pergi pulang dengan jet pribadi, kalau ada yang memfasilitasi. Kepentingannya sebatas untuk efisensi waktu dan efektivitas. Yang penting tidak ada unsur gratifikasi, sebab gratifikasi bagian dari korupsi.
Kepatutan
Sebenarnya banyak saja tokoh dan pengusaha kita yang memiliki jet pribadi, mungkin lebih jari kaki dan tangan kita hitungannya. Namun bagi pejabat publik, tetap ada hal yang menjadi pertimbangannya. Di tengah ramainya media sosial sekarang, dan di sisi lain masih banyak masyarakat yang hidup susah, mereka gampang curiga dan menyoroti pejabat yang dilihatnya tampil mewah.
Mereka khawatir pejabat itu menggunakan uang negara yang dipungut dari pajak rakyat. Menurut mereka bepergian dengan pesawat kelas eksekutif sudah wah, apalagi di atas itu. Sensitivitas publik ini, bagaimana pun patut dipertimbangkan oleh pejabat publik. Kesederhanaan dalam tampilan, makanan, pakaian, kendaraan dan sebagainya tetap penting.
Di sisi lain kiranya kita perlu memanfaatkan media yang ada secara optimal. Di era digital, dan kecanggihan komunikasi dan informasi sekarang, acara-acara yang bersifat seremonial dapat dibantu dengan teknik zoom-meeting, tele-conference, video-call dan sejenisnya. Ini lebih efisien, efektif, lebih mudah dan murah, asal fasilitas listrik dan internet berfungsi dengan baik, terjamin dari gangguan putus atau lelet. Tapi entah kenapa, pertemuan langsung tetap dipilih.
Di tengah era efisiensi anggaran sekarang, kunjungan pejabat dan tokoh ke luar daerah dan luar negeri pun dapat dikurangi. Temu tak langsung melalui media juga bisa. Toh pertemuan langsung kadang hanya dalam hitungan menit. Kalau semua dilakukan dengan serius dan ikhlas, tentu tujuan dan manfaat yang ingin diperoleh juga akan tercapai. Jadi, tidak semuanya harus langsung dan hadir secara fisik. Di situlah perlunya media teknologi informasi dan komunikasi. Wallahu A’lam.












