Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Panic Buying BBM Dan Urgensi Kedaulatan Energi

×

Panic Buying BBM Dan Urgensi Kedaulatan Energi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Alesha Maryam
Pemerhati Sosial Ekonomi

Ketegangan geopolitik yang meningkat di kawasan Timur Tengah turut menimbulkan kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel dilaporkan memicu lonjakan harga minyak dunia. Dampak dari situasi tersebut tidak hanya dirasakan di tingkat global, tetapi juga memengaruhi psikologis masyarakat di berbagai negara. Kekhawatiran akan terganggunya distribusi energi mendorong sebagian masyarakat melakukan pembelian bahan bakar minyak (BBM) dalam jumlah lebih banyak dari biasanya, sehingga fenomena panic buying pun mulai terjadi di beberapa wilayah.

Kalimantan Post

Di Indonesia, kekhawatiran serupa juga sempat muncul di tengah pemberitaan mengenai konflik tersebut. Namun demikian, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia menegaskan bahwa ketersediaan BBM nasional masih dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. pemerintah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan, karena Langkah tersebut justru berpotensi menimbulkan kepanikan yang tidak perlu dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di dalam negeri (CNN Indonesia.com, 17/03/2026).

Konflik

Ketegangan konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menunjukkan bahwa energi, khususnya bahan bakar minyak (BBM) bukan sekedar komoditas ekonomi, tetapi memiliki peran strategis dalam menentukan stabilitas negara. Gangguan pasokan akibat konflik geopolitik berdampak langsung pada masyarakat, mulai dari kelangkaan, kenaikan harga, hingga kepanikan seperti panic buying. Hal ini menegaskan eratnya hubungan antara ketersediaan energi dengan stabilitas ekonomi dan sosial. Ketika pasokan terganggu, aktivitas produksi, distribusi, dan mobilitas masyarakat ikut terdampak, sehingga berpotensi memicu gejolak ekonomi dan instabilitas politik.

Dalam perspektif Islam, sumber daya alam yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dikuasai segelintir pihak atau eksploitasi demi keuntungan semata. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Hadis ini menunjukkan bahwa sumber daya yang menyangkut hajar hidup manusia, termasuk energi harus dikelola untuk kepentingan bersama, bukan dimonopoli individu, korporasi, atau kekuatan global. Karena itu, ketika energi diperdagangkan secara bebas dalam sistem ekonomi global, kepentingan masyarakat sering kali terabaikan.

Baca Juga :  Bulik Kampung, Tradisi Bahari Raya Urang Banjar

Realitas saat ini juga memperlihatkan dominasi negara-negara besar memiliki pengaruh yang sangat kuat dalam penguasaan sumber daya energi dunia. Dalam sistem kapitalisme global, sumber daya alam negara berkembang kerap dieksploitasi untuk kepentingan industri negara kuat. Hal ini menimbulkan ketergantungan energi. sehingga negara yang tidak mandiri menjadi rentan terhadap tekanan ekonomi dan politik. Kondisi ini pada akhirnya melahirkan bentuk penjajahan baru melalui dominasi ekonomi dan penguasaan sumber daya strategis.

Islam memandang bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan keadilan dan kemaslahatan. Allah SWT berfirman, “Dan dia telah menundukkan untukmu apa yang dilangit dan apa yang di bumi semuanya (sebagai rahmat) dari-Nya.” (QS. Al-Jaatsiyah (45): 13). Ayat ini menegaskan bahwa sumber daya alam adalah amanah dari Allah untuk dimanfaatkan demi kesejahteraan manusia, bukan untuk dimonopoli atau dieksploitasi secara tidak adil. Karena itu, kedaulatan energi menjadi hal penting agar negara mampu menjaga stabilitas serta mengelola sumber daya secara mandiri demi kemaslahatan rakyat.

Jalan Keluar

Sebagai jalan keluar dari persoalan ketergantungan energi dan kerentanan terhadap dinamika geopolitik global, umat Islam perlu memahami pentingnya kedaulatan energi dalam perspektif Islam. Energi seperti minyak bumi, gas, dan berbagai sumber daya tambang merupakan kekayaan alam yang memiliki peran sangat penting dalam menompang kehidupan masyarakat dan perekonomian negara. Oleh karena itu, pengelolaannya tidak semestinya diserahkan kepada korporasi besar atau kepentingan ekonomi global yang hanya berorientasi pada keuntungan. Islam memandang bahwa sumber daya yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak harus dikelola untuk kepentingan bersama. Rasulullah SAW bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa sumber energi yang menjadi kebutuhan publik tidak boleh dimonopoli oleh individu atau kelompok tertentu, melainkan harus dikelola oleh negara demi kemaslahatan masyarakat.

Baca Juga :  Post-Lebaran Blues: Pergeseran Makna Lebaran antara Kearifan Lokal dan Tekanan Sosial Modern

Dalam sistem pemerintahan Islam, pengelolaan sumber daya alam diatur melalui konsep kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah), yaitu kekayaan yang diperuntukkan bagi kepentingan seluruh rakyat. Sumber daya strategis seperti minyak, gas, dan tambang tidak boleh diserahkan kepada pihak swasta atau Perusahaan asing yang berpotensi mengeksploitasi kekayaan alam. Negara bertugas mengelola dan memanfaatkan sumber daya tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, seperti melalui pembangunan fasilitas publik dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Prinsip ini selaras dengan firman Allah SWT, “Dan makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.” (QS. Al-Baqarah (2): 60).

Di sisi lain, negeri-negeri muslim sebenarnya dianugerahi kekayaan sumber daya alam yang sangat berlimpah. Apabila potensi tersebut dikelola secara mandiri dan sesuai dengan prinsip syariat, kekayaan itu seharusnya mampu memberikan kesejahteraan yang luas bagi masyarakat. Namun dalam kenyataannya, banyak sumber daya alam di negeri-negeri muslim justru berada di bawah pengaruh Perusahaan multinasional dan kepentingan ekonomi global, sehingga negara tetap berada dalam ketergantungan ekonomi.

Karena itu, dominasi kapitalisme global yang mengeksploitasi kekayaan negeri-negeri Islam perlu dihentikan dengan menerapkan sistem yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan umat. Islam mempunyai Solusi melalui penerapan syariat secara menyeluruh dalam kehidupan, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Allah SWT berfirman “Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu.” (QS. Al-Jaatsiyah (45): 18). Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, kekayaan alam di negeri-negeri muslim diharapkan dapat dikelola secara adil sehingga benar-benar memberikan kesejahteraan bagi umat. Wallahu a’lam bishawab

Iklan
Iklan