AMUNTAI, Kalimantanpost.com – Sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Bupati H Sahrujani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025.
Penyerahan LKPD Pemkab HSU, Selasa (31/3/2026) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, di Banjarbaru sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 secara tepat waktu.
LKPD Unaudited ini selanjutnya akan menjadi bahan pemeriksaan oleh BPK sebelum diterbitkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sahrujani mengatakan, penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan komitmen Pemkab HSU dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati berharap proses pemeriksaan berjalan lancar serta hasil yang diperoleh dapat kembali mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan ini diharapkan semakin memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akuntabilitas serta kualitas laporan keuangan setiap tahunnya. (nov/KPO-4).















