Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Respon Cepat 110 Polri, Laka Libatkan Dua Emak-Emak di Banjarmasin Timur Berakhir Damai

×

Respon Cepat 110 Polri, Laka Libatkan Dua Emak-Emak di Banjarmasin Timur Berakhir Damai

Sebarkan artikel ini
IMG 20260416 WA0009

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Respon cepat layanan Call Center 110 Polri kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua emak-emak di kawasan Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (15/4/2026) siang, yang akhirnya diselesaikan secara damai.

Plh. Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Ipda Adi Harry Sucahyo menjelaskan, penanganan kejadian tersebut bermula dari laporan seorang warga berinisial YN selaku korban.

Kalimantan Post

Menurutnya, YN melaporkan seorang perempuan berinisial S yang diduga menabrak mobil miliknya saat mengendarai sepeda motor. Sebelumnya, YN sempat mendatangi rumah S untuk menyelesaikan permasalahan, namun tidak menemukan titik temu.

“Korban sudah mendatangi rumah terlapor, namun yang bersangkutan tidak merasa bersalah sehingga tidak tercapai penyelesaian,” jelas Kasi Humas.

Karena tidak ada kesepakatan, YN kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri. Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Banjarmasin Timur.

“Setelah menerima laporan, kami segera turun tangan dan melakukan problem solving terhadap permasalahan tersebut,” ujarnya.

Melalui proses mediasi yang dilakukan pihak kepolisian, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Pihak S pun bersedia bertanggung jawab atas kerusakan yang dialami mobil YN.

“Kedua pihak sepakat berdamai. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara guna menghindari kecelakaan,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan kejadian melalui layanan 110 Polri, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan profesional.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan 110 Polri, agar dapat segera kami tindaklanjuti,” tutupnya.(Yul)

Baca Juga :  Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 43,8 Kg Sabu dari Dua Pelaku Terafiliasi Gembong Fredy Pratama
Iklan
Iklan