BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin mulai menguatkan arah kebijakan penanganan sampah dengan fokus baru yang lebih mendasar, yakni dari tingkat rumah tangga.
Langkah ini ditegaskan Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dalam apel sekaligus deklarasi komitmen pilah sampah dari sumber yang digelar di halaman Balai Kota, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan tersebut tidak hanya dihadiri jajaran pemerintah, tetapi juga melibatkan berbagai unsur masyarakat. Mulai dari RT dan RW, camat, lurah, pengurus PKK, hingga pelaku usaha dan pengelola bank sampah ikut ambil bagian, menandakan bahwa persoalan sampah tidak lagi bisa ditangani secara parsial.
Pemko Banjarmasin kini mendorong perubahan pola lama yang selama ini hanya berfokus pada membuang dan menumpuk sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Pendekatan itu dinilai tidak lagi efektif, sehingga perlu digeser ke sistem pengelolaan berbasis sumber, dimulai dari rumah tangga.
Dalam deklarasi tersebut, Wali Kota menekankan empat langkah utama yang menjadi fokus bersama. Mulai dari pelaksanaan program Indonesia Asri, pemilahan sampah dari sumber, pembentukan bank sampah di berbagai tingkatan, hingga penghentian praktik pembuangan terbuka atau open dumping.
Menurutnya, pengelolaan sampah bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan secara terencana dan berkelanjutan. Upaya ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih bersih, sehat, dan layak huni bagi masyarakat.
Ia juga mengingatkan agar gerakan ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Disiplin dalam mengelola sampah harus menjadi kebiasaan sehari-hari, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun tempat kerja.
Selain itu, penggunaan plastik juga menjadi perhatian serius. Masyarakat diminta mulai mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai dan beralih pada pola pengelolaan sampah yang lebih bijak sejak dari sumbernya.
Sebagai bentuk dukungan nyata, pemerintah turut mengukuhkan puluhan trainer Agen 3R dari Dinas Lingkungan Hidup serta menyerahkan bantuan alat pengolahan kompos rumah tangga. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat peran masyarakat dalam mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan di Kota Banjarmasin. (nug/KPO-4)















