Martapura, KP – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 memiliki sejumlah perbedaan dibanding 2016. Selain mendata usaha yang memiliki lokasi fisik jelas, SE 2026 juga mencakup pendataan usaha ekonomi berbasis digital dan platform daring.
“Usaha online yang tidak memiliki bangunan atau lokasi usaha secara fisik didata melalui metode door to door,” tandas Kepala BPS Banjar Roy Suryanto saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik, di Aula BPS, Martapura, Kamis (07/05/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan Diskominfostandi, Bapperida, Polres setempat, STIKES, IAID, Hotel TreePark, ASPEKINDO, HIPMI, ULM, STIE Panca Setia.
“Untuk itu kami memerlukan dukungan semua pihak, koordinasi dan kolaborasi seluruh OPD, agar pelaksanaan sensus ekonomi berjalan lancar dan menghasilkan data akurat,” tambahnya.
Roy menjelaskan, metode pendataan dilakukan melalui blasting email selama Juni 2026 untuk usaha besar, sosialisasi secara daring maupun tatap muka serta koordinasi dengan dinas dan lembaga terkait.
Kemudian sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dilakukan pendataan door to door kepada rumah tangga dan pelaku usaha Menengah dan usaha Mikro Kecil.
“Kami terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk menjangkau perusahaan-perusahaan besar melalui blasting email. Jika belum ada respons, petugas mendatangi langsung door to door,” katanya.
Untuk usaha tidak memiliki lokasi fisik, termasuk UMKM yang beroperasi melalui media sosial, BPS melakukan penelusuran melalui “scrapping” berbagai aplikasi dan platform usaha online (misalnya google, shopee dll), selanjutnya juga door to door.
“Kami memastikan seluruh usaha masuk pendataan, agar tidak ada yang terlewat,” tandasnya.
Apabila masih ada yang belum terdata, pihaknya tetap melakukan pengawasan internal guna memastikan usaha-usaha yang tertinggal, baik yang terlihat bangunan usahanya maupun yang tidak kasat mata (usaha online),” tambahnya.
Sebanyak 559 petugas siap diterjunkan di wilayah Kabupaten Banjar. Yang lolos seleksi rekrutmen diputuskan melalui SK Kepala BPS RI dan atau BPS Kalsel.
“Perekrutan dilakukan terbuka, tidak hanya untuk masyarakat umum, juga mahasiswa, melalui tahapan seleksi sesuai pedoman rekrutmen mitra,” katanya. (Wan/K-5)















